Praktek Nakal Kontraktor, Proyek SDN Karang Mukti 02 Diduga Curi Aliran Listrik

  • Bagikan

KABUPATEN BEKASI – Pembangunan sekolah yang ada di SDN Karang Mukti 02 wilayah Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi diduga arus listrik yang digunakan tidak terdaptar di PLN (Perusahaan Listrik Negara) Unit Pelayanan Lemah Abang.

Pasalnya, hal itu ditemukan di lokasi kegiatan proyek yang berjudul dengan nama pekerjaan rehab total SDN Karang Mukti 02, sumber dana APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022, harga kontrak Rp. 1.278.564.160 dengan waktu pelaksanaan 180 hari, terhitung mulai 13 Juni 2022 sampai 09 Desember 2022, dengan pelaksana CV. Alfiar, Pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kecurangan oknum pengusaha kontraktor begitu terlihat, saat ditelusuri dalam menggunakan aliran listrik yang digunakan untuk memotong besi, penerangan dalam giat pekerjaan, begitu terlihat adanya kejanggalan saat ditelusuri aliran kabel yang menuju ke KWH (Token) sebagai sumber aliran listrik.

BACA JUGA :   Polsek Karawaci Pasang Stiker Himbau Pemudik Lakukan Swab Antigen

Terpampang jelas KWH yang digunakan itu ada keterangan PERIKSA dan sambungan kabel listrik itu tidak langsung dari tiang listrik, melainkan mengambil dari kabel hitam besar yang tertuju untuk KWH sekolah.

Menanggapi hal itu, Ketua GRPPH-RI (Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia) DPW Jabar meminta, kepada pihak yang berwenang segera mengambil tindakan tegas kepada oknum kontraktor yang diduga mencuri listrik.

“Jika memang itu terbukti melakukan pencurian listrik, maka pihak PLN khusus UP Lemah Abang harus segera bertindak dan memberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku, kemudian hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Dinas khususnya dalam membidangi pada kegiatan tersebut adalah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang di Pemerintahan Kabupaten Bekasi.” Tegasnya.

BACA JUGA :   Bupati Sukabumi : Sholat Idul Fitri Boleh di Laksanakan Asal Sesuai Zonasi

Masih Kata Brian, tidak mungkin hal ini terjadi jika peran pengawasan dari dinas maupun dari konsultan berjalan sesuai koridornya, maka dari itu kami Lembaga GRPPH-RI menduga adanya kerjasama antara pengawas dan oknum kontraktor dalam dugaan pencurian listrik.

Bukan hanya itu, Ketua GRPPH-RI ini juga sudah melakukan Investigasi dalam pekerjaan pembangunan SDN Karang Mukti 02, dan menemukan hal hal janggal yang diduga tidak sesuai dengan RAB.

“Kami sebagai sosial kontrol masih terus mengumpulkan temuan temuan yang kami duga tidak sesuai dengan spek dan RAB dari Dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi, usai berdirinya bangunan kami akan segera bersurat kepada Dinas yang membidangi agar memberikan epek jera kepada oknum Kontraktor yang nakal dan jika perlu dilakukan Blacklist pada perusahaan yang mengerjakan.” Ujarnya.

BACA JUGA :   Pembangunan Jalan Beraspal Di Ngrancang Terus Dikebut Satgas TMMD Kodim Bojonegoro

“Saya yakin seperti aliran listrik, Air, pasti tertuang dalam RAB dalam giat pembangunan Sekolah, namun demi meraup keuntungan pribadi hal yang tidak seharusnya dilakukan namun tetap dikerjakan.” Pungkasnya.

Brian Shakti juga berharap untuk para pengusaha kontruksi agar bisa maksimal dalam pekerjaan yang anggarannya berasal dari APBD Kabupaten Bekasi, tentunya untuk bisa dinikmati dan di manfaatkan oleh masyarakat umumnya, dengan hasil kontruksi yang baik, bermutu dan berkualitas.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses