Perpisahan di SMAN 25 Bayar Rp800 Ribu, Wali Murid Bakal Bersurat Ke Gubernur

  • Bagikan

KABUPATEN TANGERANG – Dinilai memberatkan lantaran sekolah tempat putranya bersekolah bakal menggelar seremoni perpisahan diluar kota, Suryono warga sepatan kabupaten Tangerang mengaku bakal bersurat pada Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Dalam surat tersebut Suryono akan memohon kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk mengkaji ulang pelaksanaan seremoni perpisahan yang dinilai memberatkan, terlebih pandemi belum kunjung usai.

“Corona membuat kami kesulitan untuk membayar kegiatan itu, jangankan buat jalan – jalan buat makan aja terkadang ngutang,” ungkap Suryono senin (16/5/2022).

Ia berharap, kegiatan seremoni perpisahan yang rencananya bakal digelar di bulan mendatang tersebut dapat dikaji ulang dan diketahui oleh Pj Gubernur Banten dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pasalnya setiap siswa yang turut dalam kegiatan itu diwajibkan membayar delapan ratus ribu rupiah.

BACA JUGA :   Polres Tapsel Menghimbau Agar Sementara Waktu Jauhi Lokasi Jeratan Harimau 

“Lagi puyeng nyari duit  ini sekolah ada kegiatan perpisahan segala, atuh kalau bukan ke gubernur kita kudu ngadu kemana,” ungkap Suryono.

Ironinya lagi, masih menurut Suyono, saat dirinya meminta penjelasan, pihak SMAN 25 Kabupaten Tangerang mengaku tidak ikut andil dalam kegiatan tersebut.

“Walaupun tau akan ada kegiatan perpisahan, sekolah ngakunya cuma sebatas mengetahui dan memfasilitasi saja,” kata Suryono.

Dengan begitu, ia menduga SMAN 25 Kabupaten Tangerang memanfaatkan para siswanya yang menjadi panitia sebagai perisai untuk lepas dari tanggung jawab dan jerat hukum.

“Jadinya pihak sekolah ini seolah lepas dari tanggung jawab kalau ada sesuatu hal diluar prediksi, ini mah amit amit misalnya kecelakaan atau hal hal yang berkaitan dengan hukum, yang disuruh tanggungjawab ya anak – anak,” ujar Suryono.

BACA JUGA :   Atlit Karate Banten Ikuti Kejuaran Internasional Karate Silent Knight Cap Malaysia 2023

Selain bersurat pada Gubernur dan kepala dinas, Suryono juga mengaku dalam waktu dekat akan bersurat ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sehingga ke depan tidak ada lagi sekolah yang diduga memanfaatkan siswa yang ditunjuk sebagai panitia sebagai alibi dari kegiatan yang banyak dikeluhkan orang tua selain dirinya.

“Di Sepatan ini tidak semua orang mampu, ada yang petani, buruh pabrik, tukang ojek jadi tidak semua mampu untuk ikut kegiatan yang bayar sampai 800 Ribu Rupiah semoga dengan surat yang akan kita kirim para penegak hukum dapat segera menindaklanjutinya,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Nunu Perwakilan wali kelas SMAN 25 Kabupaten Tangerang membenarkan kegiatan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada siswa.

BACA JUGA :   Satgas TMMD Bojonegoro Melakukan Komsos Dengan Pemuda Desa

Dengan begitu, menurut Nunu, kendati difasilitasi dan diketahui oleh sekolah tanggung jawab tetap ada di siswa.

“Kalau kami yang diberikan tanggung jawab kami tidak bisa, karena ini kegiatan siswa” ujar Nunu.

Ia berujar, sejak awal para siswanya telah melakukan musyawarah dengan para orang tua lainnya melalui angket yang telah disebarkan sebelumnya melalui daring.

“Kita tidak bisa mengumpulkan para orang tua dikarenakan covid, mungkin kalau sekolah swasta bebas tapi kalau sekolah negri tidak,” ujarnya.

Ia membenarkan kegiatan pelepasan siswa yang turut dalam kegiatan itu dibebankan delapan ratus ribu rupiah untuk setiap siwa yang bersedia mengikuti kegiatan itu.

“Itupun masih ada yang belum melunasi, untuk yang tidak ikut ya tidak usah membayar,” ungkap Nunu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses