Banom NU Banten Desak DPP KNPI Keluarkan SK Caretaker Untuk KNPI Banten

  • Bagikan

SERANG – Setelah beberapa waktu lalu OKP Pemuda Muhammadiyah yang merupakan Banom Muhammadiyah dan Pemuda Matlaul Awar yang merupan Banom Mathla’ul Anwar (MA) beraksi terkait agar segera diadakannya Musda KNPI banten, kini rekasi juga datang dari Banom NU Banten.

Kabar Vakum dan terisar kabar bahwa SK DPD KNPI Banten yang di komandoi Ali hanafiah dan Ishak Newton ternyata sudah Expired alias kadaluarsa, DPD KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Provinsi Banten, kian meruncing.

Hari ini (12/04) Ketua PW IPNU Banten Abudin, mendesak DPP KNPI agar segara mengeluarkan SK caretaker untuk DPD KNPI banten agar segara melakukan Musda.

Hal itu disampaikan Abudin Ketua IPNU Banten. Menurut Abudin, saat ini desakan para OKP untuk segara menggelar Musda dan masukan dari pemilik suara sah OKP sudah tidak terbendung lagi.

“Saat ini lebih dari setengah OKP yang tergabung sebagai anggota KNPI Provinsi Banten mendesak untuk melakukan Musda,” ujar Abudin.

BACA JUGA :   Promo Tiket Murah di KAI Expo 2022 Diserbu Warga

Abudin juga mengatakan ada 6 pokok alasan agar DPP KNPI segera mengeluarkan SK caretaker untuk Banten. Pertama, KNPI banten saat terjadi kekosongan kepimpinan, karena SK DPD KNPI Banten yang di ketuai Ali Hanafiah sudah habis masa berlakunya. Kedua, AD/Art KNPI menyatakan 6 bulan sebelum Musda, DPD Knpi membentuk kepanitiaan Musda. Ketiga, Secara Hukum DPP KNPI berkewajiban untuk menerbitkan SK kepengurusan Sementara (Caretaker) agar KNPI Banten tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. Keempat, Selama kepemimpinan Ali hanafiah menjalankan roda keorganisasian tidak sesuai dengan koridor yang ada (Ad/Art); Kelima, Ali melakukan pergantian pengurus seperti melakukan mutasi pejabat daerah tanpa ada koordinasi dengan para OKP pengusung; Keenam, sampai saat ini DPD KNPI Provinsi tidak transfaransi dan akuntablitas dalam pengeloaan keuangan.

Abudin juga menjelaskan bahwa dorongan Musda KNPI Banten sebenarnya atas desakan kawan OKP, agar diberikan kesempatan untuk menjelaskan permaslahan yang ada di dalam kepengurusan DPD tingkat I. Hal ini penting dilakukan agar DPP KNPI paham akan permasalahan tersebut dan nantinya akan dibawa ke dalam sidang pleno DPP KNPI untuk menentukan nasib KNPI Provinsi Banten ini ke depannya.

BACA JUGA :   Mempererat Sinergitas Dalam Penanganan Masalah Hukum Pemkab Tangerang Tandatangani Mou Dengan Kejari

“Ini kesempatan, karena saat ini semua produk kebijakan DPD KNPI Banten tidak memiliki dasar hukum, karena legalitas pengurus ada pada SK-nya jika SK sudah habis maka semua akan illegal.’’ sambung Abudin.

Senada dengan apa yang di kemukanan oleh Abudin Aktifis Muda NU Banten Syamsul Bahri juga menegaskan bahwa DPD KNPI Banten kepemimpian Ali hanafiah ini sekarang tidak bisa lagi menyelenggarakan MUSDA, karena tidak memiliki legalitas lagi, siapa yang mengesahkan kepanitiaan, apalagi MUSDA nanti mengggunakan anggaran Negara / APBN yang tidak sedikit Nominalnya.

‘’ DPP KNPI harus segera tanggap dengen segara menerbitkan SK caretaker untuk banten karena DPD KNPI Banten kepemimpian Ali hanafiah ini sekarang tidak bisa lagi menyelenggarakan MUSDA, karena tidak memliki legalitas lagi, siapa yang mengesahkan kepanitiaan, apalagi MUSDA nanti mengggunakan anggaran Negara / APBN yang tidka sedikit Nominalnya.’’ Ucap Bahri.

BACA JUGA :   Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Tanggerang Ziarah dan Tabur Bunga Di TMP

Salah seorang anggota MPI KNPI Banten, Khoirul Umam yang dimintai tanggapannya terkait hal ini mengemukakan bahwa desakan Musda sudah didengarnya. Jika memang usulan itu sudah memenuhi syarat AD/ART yakni perwakilan OKP dan DPD II yang ada, maka MPI akan memberi responnya akan desakan terbitnya SK Caretaker oleh DPP KNPI tersebut.

Menurut Umam, kapasitas MPI jika ada hal seperti itu adalah menerima desakan tersebut secara resmi. Jika memang memenuhi syarat konstitusi, sesuai AD/ART maka itu akan dilanjutkan ke DPP untuk segera mengambil sikap. “Tapi kami akan lihat dulu dengan para anggota MPI lainnya, saya tidak bisa memutuskan itu sendiri karena saya hanya salah satu orang dari MPI,” kata Umam.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses