Komunitas Jurnalis Riau Gelar Aksi Simpatik Kasus Toro Ziduhu

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Komunitas Jurnalis Riau menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/08/2019).

Aksi ini terkait penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Tinggi Riau, dalam penanganan kasus persengketaan Pers yang melibatkan Toro Ziduhu, Pimred Harianberantas.co.id.

” Aksi ini wujud kepedulian pers terhadap proses hukum yang dijalani Toro Ziduhu Pemimpin Redaksi Harianberantas.Co.Id, yang telah menjalani eksekusi paksa pihak Kejari Pekanbaru dan Kejati Riau. Oknumnya diduga oleh Roby Harianto dan Wilsa Riani,” ujar Fauzan,SH. MH, Kuasa Hukum Toro, dalam keterangan persnya.

Sementara Suriani Siboro menambahkan, agar Kejagung RI melalui Jamwas memberikan tindakan tegas terhadap Wilsa Riani diduga tidak Profesional dalam memberikan keterangan di PN Pekanbaru selaku JPU. Serta Robi Harianto S, SH., MH Kasipidum Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Wilsa Riani, melakukan dugaan Mal Administrasi.

BACA JUGA :   Pj Bupati Aceh Utara Kunjungi Dayah Darul Huda Lueng Angen, Langkahan

Yaitu melakukan perampasan kemerdekaan terhadap Toro Ziduhu dengan menghilangkan Poin 3 yang telah tercantum dalam Amar Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru bernomor : 540/Pid.Sus/2018/PN.PBR yang dikuat dengan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru nomor : 91/Pid.Sus/2019/PT.PBR berbunyi : ” Menetapkan Terdakwa tetap berada di luar tahanan. “

” Komunitas Jurnalis Riau meminta kepada Kejaksaan Agung RI, agar memerintahkan Kejaksaan di seluruh Wilayah NKRI, khususnya di Propinsi Riau untuk dapat Menghormati dan Mendahulukan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers serta MoU antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung RI dalam menangani perkara Pers agar Pers tidak Dikriminalisasi dan agar Kemerdekaan Pers terjamin,” teriak Suriani Siboro

Aksi Damai diterima oleh Kejaksaan Agung RI, yang meminta 2 (dua) orang perwakilan memasuki gedung Kejaksaan Agung RI untuk menyampaikan laporan langsung yang diterima dibagian pengaduan.

BACA JUGA :   Disambut Teriakan JADI, Massa Deklarasi Pasangan Jumiwan - Maidani Membludak

Sesampainya didalam ruangan pengaduan disambut 2 petugas, Ismail Sarlata dan Suriani Siboro menyampaikan beberapa kejangalan yangbtelah terjadi diduga dilakukan oknum-oknum Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejaksaan Tinggi Riau didukung dokumen pendukung

” Laporan ini kami terima dan akan segera kami respon secepatnya,” ucapan salah satu petugas. (BS)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses