KOTA TANGERANG – Perangkat Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang telah memdiasi antara pihak PAUD Anyelir dan pengurus RW. 04 Griya Kencana I. Hasilnya, kedua belah pihak memutuskan bardamai.
Diwartakan sebelumnya, PAUD Anyelir di Perum Griya Kencana I, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang ditutup lantaran belum membayar iuran sebesar Rp 750 ribu ke pihak RW.
Akibat penutupan itu, sebanyak 25 siswa siswi PAUD tersebut harus menunda kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dan memindahkan aktivitas belajar mengajarnya di gazebo berukuran sekitar 2×3 meter.
Lurah Pedurenan Abdurahman mengatakan, tidak ada sewa menyewa di lahan atau bangunan Posyandu, karena bangunan itu dibangun oleh Pemerintah Kota Tangerang.
“Harus digunakan sebaik-baiknya oleh pengurus RW dan kader-kader, karena bangunan itu dibangun oleh Pemkot Tangerang,” ujar Abdurahman, Jumat (19/11/2021).
Ia menambahkan, untuk pembelajaran tatap muka (PTM) PAUD tersebut tetap berjalan seperti biasanya dan tidak dibenarkan bahwasanya ada info pengusiran dan lain sebagainya.
“Tetap berjalan seperti biasanya. Lagi pula ini miskomunikasi antara pengurus RW dan PAUD, karena disampaikannya via WhatsApp,” jelasnya.
Lebih dalam ia mengatakan, mediasi tersebut juga berjalan lancar dan tidak ada perdebatan apapun terkait penggunaan bangunan Posyandu itu.
“Sebelumnya tidak ada mediasi yang mempertemukan mereka, jadi hanya sebatas laporan yang diberikan oleh kedua belah pihak,” tandasnya.
Sekedar diketahui, mediasi tersebut dihadiri oleh Lurah Pedurenan, Kabid PAUD Dinas Pendidikan Hendriyanto, Korwil UPT Dinas, Staf Kelurahan, Pengurus PAUD Anyelir Sukaesih, Ketua RW 04 Maman Abdul Karim, Pengurus Posyandu, para Ketua RT dan Tokoh Masyarakat.*(dul)