SAROLANGUN – Para pelanggan perusahaan daerah air minum Tirta Sako Betuah yang menunggak pembayaran air selama tiga bulan diterbitkan oleh pihak perumda.
Pencabutan tersebut, dilakukan beberapa waktu lalu oleh pihak Tirta Sako Betuah di bantu oleh kepolisian di sebagian wilayah di Sarolangun.
Dirut perumda air minum Tirta Sako Betuah sarolangun, Sargawi mengungkapkan, pihaknya mengambil tindakan agar kewajiban para pelanggan bisa dilunasi.
“Kita turun kelapangan, kita berusaha menertibkan para pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan,” ungkap, Rabu (15/9/2021).
Ia mengaku, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif kepada para pelanggan. Bahkan kepada pelanggan yang menunggak 10 bulan pembayaran.
“Kita berikan tengang waktu, tapi tetap ada yang harus dibayarkan. Minimal itu separuh dari tunggakan, dan sisanya dijanjikan kapan akan dibayar,” ujarnya.
Bila, pelanggan tersebut tak kunjung melunasi, tanpa ada itikad baik. Perumda akan melakukan pemutusan sambungan air di rumah pelanggan tersebut.
“Nanti penyelesaian akan dikantor,” katanya.
Ia menambahkan, banyak reaksi yang ditimbulkan oleh para pelanggan atas penertiban yang dilakukan oleh pihaknya.
“Ada yang menyadari, ada yang sempat ngotot juga, ada yang malu-malu. Hal seperti ini sebenernya tidak perlu terjadi asal tiap bulan para pelanggan rutin melaksanakan kewajibannya,” kata dia.
Sebelum melakukan penertiban tersebut, Sargawi bilang, perumda Tirta Sako Betuah sarolangun melalui surat tangihan telah memberikan surat pemberitahuan kepada para pelanggan yang tak kunjung membayar.
Tirta Sako Betuah mendata, jumlah piutang pelanggan prumda Tirta Sako di awal tahun hingga saat ini sebesar Rp.939.568.400. Sedangkan pihakya telah melakukan di tahun 2021 ini sampai saat ini mencapai 589 sambungan.(Sanu)