Resahkan Warga Bungo, Pelaku Curanmor diciduk Tim Siluman Kota

  • Bagikan

MUARABUNGO,-Tim Siluman Unit Reskrim Polsek Kota Muara Bungo, berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penadah serta barang bukti 1 (Satu) unit sepeda motor.

Identitas pelaku yang diamankan Andika Rizki Kurnawan (21) warga beralamat di Purwobakti RT. 05 Kelurahan Purwobakti Kecmatan Bathin III, Kabupaten Bungo.
Serta penadahnya, Mardiansyah (26) warga Jalan Delima RT 08/RW. 03 Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo,Jambi

Kapolres Bungo, AKBP. Guntur Saputro melalui Kapolsek Kota Muara Bungo, IPTU Ivan Rifa’i, membenarkan atas  kejadian tersebut, berawal pelaku modus meminjamkan sepada motor milik korban. Saat korban bekerja, pelaku membawa kabur sepada motor jenis Honda Scoopy tanpa seizin korban.

BACA JUGA :   Sumarti S.IP Caleg PDIP Berjanji Akan Mengawal Aspirasi Masyarakat Didapi V

Atas kejadian itu, korban mengalami mengalami kerugian sebesar Rp. 18 juta. Korban melaporkan kasus ini ke Polsek Kota Muara Bungo.

“Pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah di kawasan Desa Tanjung Gedang Kecamatan Pasar Muara Bungo. Kendaraan itu sudah digadai pelaku, kami berhasil mengamankan penadahnya. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di Mapolsek Muara Bungo untuk proses lebih lanjut,”ujarnya Kapolsek

Perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dan penadah pasal 480 ke-1e dan 2e KUHPidana

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses