Waduh, Kades Sakam dan Dua Warganya Tak Akui Damuli Sebagai Pusat Kota Kecamatan Patani Timur

  • Bagikan
Kantor Camat Patani Timur

DimensiNews.co.idHALMAHERA TENGAH.

Kepala Desa Sakam, Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Fakir Abd Salam bersama dua warganya hingga kini tidak mengakui Desa Damuli sebagai pusat kota kecamatan Patani Timur. Buktinya, kepada awak media baru-baru ini, Fakir Abd Salam dan dua warganya yakni Bendahara Desa Sakam Fardil Alhadar dan salah satu anggota BPD Sakam mengaku bahwa pusat kota kecamatan Patani Timur bertempat di Desa Nursifa bukan di Desa Damuli. Selain itu, Kades Sakam juga dikonfirmasi terkait dengan pembangunan gedung Kantor Camat Patani Timur yang dibangun diatas lahannya seluas 100 meter persegi itu, namun kata Kades Sakam bahwa pembangunan gedung kantor camat Patani Timur tersebut berdasarkan arahan Bupati Halteng Ir Hi M Al Yasin Ali, dengan alasan pengembangan desa

BACA JUGA :   Panglima TNI Bersama Kapolri Saksikan Terjun Payung dan Berikan 1000 Paket Sembako di Pamekasan

Hal itu disampaikan Kades dan dua perangkatnya karena diduga berdasarkan penempatan pembangunan gedung Kantor Camat Patani Timur yang dibangun di wilayah desa Nursifa Kecamatan Patani Timur atas arahan Bupati.

Namun sangat disesalkan oleh masyarakat setempat, karena pernyataan Kades Sakam dan dua warganya yang tidak menerima Desa Damuli sebagai pusat kota kecamatan Patani Timur itu sangat keliru.

Terpisah Kepala Wilayah Kecamatan Patani Timur Jumain Idris S.Ag pada Selasa (21/11/2017) dikediamannya di desa Damuli, mengaku kesal dengan pernyataan Kepala Desa Sakam Fakir Abd Salam dan dua warganya yang menyatakan Desa Damuli bukan pusat Kota Kecamatan Patani Timur. Padahal, Perda Halteng Nomor 5 tahun 2013 tentang Pembentukan Kecamatan Weda Timur dan Kecamatan Patani Timur Kabupaten Halmahera Tengah pada pasal 6 berbunyi Ibu Kota Kecamatan Patani Timur berkedudukan di Desa Damuli.

BACA JUGA :   Ini Penyampaian Bupati Popo Dalam Upacara Hari Jadi Oku Selatan Ke 19

“Untuk itu, saya (Camat) menilai Kades Sakam dan dua warga yang juga perangkat desa itu keliru, karena memberikan informasi yang salah dan tak berdasar kepada publik,” tegasnya.

Pantasan saja, kata Camat, pembangunan gedung Kantor Camat Patani Timur dibangun di desa Nursifa, mirisnya lagi pembangunan gedung itu diatas lahan Kepala Desa Sakam sendiri,” ujarnya.

Camat menambahkan bahwa mestinya Kades Sakam tidak berkomentar seperti kepada awak media, karena awak medialah yang mengekspost setiap rangkaian kegiatan Pemkab Halteng dan Sekretariat Daerah,” kesalnya. (Ode)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights