BATU BARA – Kapolres Batu Bara AKBP Ikwan Lubis mengelar konfrensipers berhasil mengungkapkan kasus pencurian dan Kekerasan yang terjadi pada Minggu 07 Maret 2021 lalu.Konfresipers tersebut berlansung di mapolres Batu Bara.(29/3/2021)
Kapolres dihadapan awak media mengungkapkan,pada saat korban melintasi perkebunan Socfindo Sopiah bersama seorang anak perempuan dihadang tersangka (JI)lansung mengancam korban dengan menggunakan sajam berupa pisau egrek
Tersangka (JI) mengatakan pada korban”diam jangan berteriak sambil merampas dua buah Handphone dan uang sebesar satu juta rupiah dari tangan korban.ucap kapolres
Setelah mendapat laporan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis memperintahkan Kasat Reskrim dan Tim untuk menangkap tersangka (JI),Tim Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 2 buah handphone dan uang sebesar satu juta rupiah dari tangan pelaku
di rumahnya.*(Herman BP.manurung)