Mantan Finalis Indonesian Idol Dibekuk Satresnarkoba Polres Jakarta Barat

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id JAKARTA – Seorang pria berinisial ERM (38) warga Jalan Mangis Ujung RT 09/05 Jatipulo Palmerah Jakarta Barat, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Senin (04/03) malam.

Tersangka yang diketahui sebagai mantan finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol diamankan di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, sik, mh mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahguna narkotika jenis sabu di sebuah Apartemen tersebut.

Selanjutnya tim yang dipimpin kanit 2 narkoba polres jakbar AKP Maulana Mukarom, sik dan Iptu Marganda Siahaan SH MH bersama Team bergerak mendalami informasi yang diterima.

BACA JUGA :   Bupati Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Pemkab Sarolangun Tahun 3021

“Anggota berhasil menangkap tersangka di sebuah kamar apartemen, kemudian dilakukan penggeledahan, didapati dan diamankan plastik klip sabu dan alat hisap sabu yang disimpan untuk disembunyikan di lipatan bawah celana yang di pakai tersangka,” Ujar Hengki, Jumat (08/03/19).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz, sik menambahkan, dari hasil interogasi tim di lapangan, bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli kepada AT (DPO).

“Total Barang bukti dari hasil penggeledahan yang ditemukan berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah Cangklong, dan 2 buah ponsel berbagai merk,” Tambahnya.

Hingga saat ini, tersangka masih dalam proses pengembangan tim lapangan.

 

 

BACA JUGA :   Relawan Rumah Kita Selenggarakan Pesantren Kilat di Pesisir Deliserdang

 

 

Laporan Wartawan : Hery

Editor.                        : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses