
DimensiNews.co.id MERANGIN – Kasus Permasalahan Pemalsuan Data Keluarga Yang melibatkan Gedung Besar Hotel Ternama Di Merangin Yaitu Hotel Suslinda Bangko, yang terletak di Jalan Rangkayo Hitam Kelurahan Pematang Kandis, Merangin Terus Bergulir Di Mapolres Merangin.
Perkara Tersebut Terus Bergulir Keranah Hukum, Bagian SatresKrim Polres Merangin sudah Panggil Perlapor Dan Terlapor, Ternyata Selain Terlapor, Ada juga Dugaan Keterlibatanya Salah satu Pejabat Akta Dan notaris Di Merangin.
Keterlibatan Tersebut Sudah Berlangsung Lama, Pihak Polres Merangin Tepatnya SatresKrim Polres Merangin Sudah Menyurati Dewan Notaris Pusat Untuk Melakukan Panggilan Terhadap Dugaan Salahsatu Pejabat Notaris Yang Terlibat Tersebut.
”Kami sudah Surati Ke dewan Notaris Untuk Melakukan Pemanggilan terhadap (AW), Yang dikatakan Terlapor Terkait Pemalsuan Data terhadap Sodara Kandungnya Sendiri, ”Kata Kasat Reskrim Iptu Khoirunas S.IK, Selasa (05/03).
Di jelaskan Lagi oleh kasat, Bahwa Kasus Permasalahan Pemalsuan Data tersebut Trus Berjalan dan Sedang Di proses oleh Pihaknya.
”Yang jelas Masih kita tanggani,dan Sedang dalam Proses,kita Panggil pelapor dan Terlapor Untuk dimintai Keterangan dan Saksi-Saksi Yang mengetahui Kejadian itu, ”Tutup Kasat Muda Yang Menyandang Dua Balok Di Pundaknya Itu.
Laporan Wartawan : Eric
Editor . : Red DN
















