DimensiNews.co.id TANGERANG, — Ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di bantu aparat dari TNI dan Polisi melakukan penertertiban terhadap 38 bangunan kios pedagang kali lima yang berdiri di Jalan Irigasi Kali Sipon, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Rabu (30/01/2019)
Penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pampng Praja H.Mumung Nurwana, yang mengerahkan kekuatan 150 personel anggota yang dibantu oleh pilar gabungan dari Tramtib Kecamatan, Koramil, Polsek, PLN, serta LPM Kecamatan Cipondoh.
Diketahui sepanjang jalan irigasi adalah merupakan jalan alternatif baik menuju tangerang atau jakarta (perbatasan jakarta barat-red), yang setiap harinya pada oleh lalu lintas kendaraan.
“Lokasi ini sering sekali dikeluhkan oleh warga masyarakat setempat, karena sembrautnya pedagang yang meradang sehingga kejalan hingga menghambat lalu lintas,” kata Mumung.
Menurutnya, Penertiban tersebut dilakukan untuk membuat efek jera terhadap pedagang yang membandel dengan berdagang bukan pada tempatnya dan mengganggu ketertiban umum.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan hari ini, kita berharap, semoga dapat membuat jera para pedagang, untuk dapat menjaga ketertiban di Kota Tangerang,” pungkasnya.
Laporan Wartawan : Dul
Editor . : Red DN