DimensiNews.co.id TANGERANG – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang diminta segera merampungkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung Politeknik BPSDM Kemenkumham di Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Permintaan itu disampaikan pelaksana proyek BPSDM Kemenkumham Anton Tri Oktabiono, Minggu (16/12).
Pihaknya sementara ini hanya baru menerima soft copy IMB dari DPMPTSP Kota Tangerang. Dan surat tersebut sebagai dasar kepemilikan bahwa bangunan sudah berizin dari Pemkot.
”Kami sudah terima soft copynya sejak empat bulan lalu,” jelas Anton.
Ditambahkan, soft copy adalah dasar bahwa Pemkot Tangerang telah setuju adanya pembangunan gedung BPSDM Kemenkumham di wilayahnya. Selain memberikan retribusi, Kemenkumham juga memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkot.
”Alhamdulilah selama ini Kemenkumham dan Pemkot bersinergi dalam hal bidang apapun,” tambahnya.
Saat ini proyek tersebut lanjut dia, sedang dikerjakan oleh dua perusahaan yakni, PT Aza Banar dan PT Margusta Bangun Perkasa Mandiri.
”Sekarang sudah tidak ada keraguan lagi, dan dua perusahaan tersebut akan terus melakukan pembangunan,” imbuhnya.
Sementara itu dengan adanya gedung Politeknik BPSDM Kemenkumham bisa memberikan nilai positif terhadap Pemkot Tangerang. Karena warga Tangerang yang ingin sekolah lapas tidak harus jauh-jauh ke kota lainnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan DPMPTSP Kota Tangerang Sasa Sukmana menuturkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pimpinan mengenai sudah sejauh mana perizinan gedung Politeknik BPSDM tersebut. ”Coba nanti saya akan cek dulu yah ke para pimpinan,” tuturnya.
Laporan Wartawan : Dul
Editor. : Red DN