Dugaan IMB Palsu Gedung Politeknik BPSDM, Praktisi Hukum”Itu Sudah Pelanggaran Pidana

  • Bagikan

DimensiNews.co.id TANGERANG – Dugaan izin mendirikan bangunan (IMB) palsu pada pembangunan gedung Politeknik BPSDM Kemenkumham menuai perhatian dari berbagai kalangan masyarakat.

Praktisi Hukum Pidana Ismail Fahmi berharap Kemenkumham melakukan pengejaran ke oknum pembuat IMB palsu. ”Oknum tersebut harus berani bertanggung jawab atas perbuatannya yang melawan hukum itu. Kalau benar adanya ini sudah masuk ranah pidana,” kata Ismail, Jumat (14/12).

Dia menjelaskan, di dalam Undang-Undang IMB dikatakan barang siapa yang mencoba memalsukan dokumen negara bisa termasuk pidana. Oleh karena itu, diharapkan Kemenkumham dan Pemkot Tangerang segera mencari siapa oknum yang mengeluarkan dokumen palsu itu.

Apalagi, dalam pembangunan gedung tersebut juga memiliki pos anggaran yang besar. Sehingga anggaran yang sudah keluar untuk retribusi proyek tersebut harus tepat sasaran. ”Kalau sampe palsu, terus ke mana anggaran untuk pembuatan IMB yang harus diurus ke DPMPTSP Kota Tangerang,” terangnya.

BACA JUGA :   Wisuda Alquran Lansia di Pinang, Dr Nurdin : Patut Ditiru Upaya Wujudkan Kota Berakhlakulkarimah

Sedangkan ketika Ismail ditanya soal apakah diperlukan pemeriksaan oleh Inspektorat untuk anggaran akhir tahun ini.

Pihaknya mendesak, Inspektorat harus turun ke lokasi proyek, dan investigasi apakah mampu merampungkan proyek tersebut atau tidak. Kalau tidak rampung artinya ada masalah di dua perusahaan pemegang proyek gedung tersebut yakni PT Aza Banar dan PT Margusta Bangun Perkasa Mandiri. ”Kalau terbukti keduanya wajib di blacklist, kerena tidak sesuai target,” imbuhnya.

Terpisah, pelaksana proyek Gedung Politeknik BPSDM Kemenkumham Anton Tri Oktabiono menuturkan, dirinya saat ini sedang dalam pemeriksaan Inspektorat Pusat. Karena banyak laporan dari masyarakat terkait bangunan tersebut. ”Iya mas kami sedang dalam pemeriksaan Inspektorat terkait pos anggaranya,” tuturnya.

BACA JUGA :   Cegah COVID 19, Sekolah di Asahan Libur

Meski ada pemeriksaan kata dia, tidak akan menghentikan proses pembangunan yang sudah berjalan selama empat bulan tersebut. ”Kami akan konsentrasi terhadap pemeriksaan keuangan saat ini,” katanya.

Saat ditanya dengan beredar dugaan IMB palsu untuk pembangunan tersebut. Anton mengaku dirinya sudah memiliki surat soft copy izin dari DPMPTSP Kota Tangerang. ”Izinnya ada mas. Tetapi masih bentuk fotocopiyan,” tuturnya

 

 

 

Laporan Wartawan : Dul

Editor.                        : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses