Duh, Masih Saja Ada Pelanggar Protokol Kesehatan, Polsek Asemrowo Berikan Sanksi Efek Jera

  • Bagikan

Dimensinews.co.id, Surabaya – Pandemi Covid 19 belum berakhir, upaya pencegahan penyebaran virus terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan melaksanakan operasi Yustisi penertiban masker bersama instansi samping, Minggu, (15/11/ 2020), sekira pukul 22.15 wib.

Kegiatan digelar di Jalan Asem Raya depan Mapolsek dan mengambil sasaran para pengguna jalan ini merupakan bentuk implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 tentang sanksi pelanggar protokol kesehatan.

Giat yang melibatkan 7 anggota Polsek Asemrowo, beserta 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 1 anggota Linmas ini digelar satu jam dan mendapati sebanyak 10 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker. Sebagai efek jera, 8 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP.

BACA JUGA :   Pra- TMMD Ke-110, Kodim Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan

Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, menerangkan bahwa kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap pagi dan malam hari dengan tujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan penerapan Protokol Kesehatan. “Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker. Agar dengan begitu, angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan.” tegasnya. (By/hum)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses