DimensiNews.co.id, PALAS – Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Padang Lawas (Palas) Drs Marza Jennova MM mengatakan Palas sudah masuk zona merah, pasien yang terkonformasi positif mengalami peningkatan dari informasi terahir 46 orang kini menjadi 51 orang. Kamis (22/10/20).
“Pasien terkonfirmasi Positif mengalami peningkatan dari hasil akhir 46 orang kini menjadi 51 orang, saat ini Palas dinyatakan masuk zona merah”. Ungkap Jubir Marza, yang juga Kepala Diskominfo Palas. Kamis (22/10/20).
Jubir mengungkapkan bahwa tingkat penyebaran tertinggi ada di Sibuhuan sebanyak 15 orang , selanjutnya Pasar Ujung Batu 8 orang, Desa Hutaraja Tinggi 7 Orang, Binanga 5 orang, Huristak 3 orang, Padanggarugur 3 orang.
Selanjutnya Paringgonan 3 orang, Ujung Batu Tiga 3 orang, Pasar Latong 2 orang dan Sihapas 2 orang. Status suspek 81 orang, sedang dalam perawatan atau isolasi sebanyak 68 orang, selesai isolasi atau sembuh sebanyak 11 orang dan meninggal 2 orang.
“Kami harap pasien yang terkonfirmasi positif dan menjalani isolasi mandiri karna berstatus OTG tetap disiplin menerapkan protokol isolasi mandiri sesuai dengan anjuran pemerintah”. Ungkap Marza
Tambahnya, “Diharapkan masyarakat Palas sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 agar selalu tetap mematuhi Protokol Kesehatan sesuai 5M yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan perlengkapan yang terpisah dengan orang lain dan menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih “. Kata Marza.
Ditempat lain, terlihat masyarakat Palas masih enggan ikuti disiplin Prokes sesuai Perbup Palas nomor 31 tahun 2020. Hal ini terlihat aktifitas masyarakat yang hulu-lalang di pusat pasar Sibuhuan.
Salah satu warga (red) yang ditemui DimensiNews di pusat pasar Sibuhuan mengatakan bahwa pihaknya sudah jenuh mengikuti protokol kesehatan namun pemerintah tidak serius membatu ekonomi masyarakat seperti penyaluran BLT yang masih 1 tahap di salurkan untuk masyarakat Kelurahan Pasar Sibuhuan.
“Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kami masyarakat Kelurahan Pasar Sibuhuan yang hanya dicairkan 1 tahap sedangkan untuk tahap 2 dan 3 masyarakat tidak tahu kemana”
“Terus aktifitas sekolah yang banyak diliburkan tapi uang sekolah terus berjalan, sementara banyak saya lihat kegiatan sosialisasi dan Bimtek apalah itu lancar aman az, kemana ketegasan Perbup Palas no 31/2020 itu berlaku”.
“Kemudian pelaksanaan disiplin prokes oleh oleh Satpol PP yang didampingi TNI dan Polri, namun dalam pelaksaan disiplin prokes Tim Satgas seperti Dinas Kesehatan maupun BPBD Palas tidak ikut serta.
“Yang parahnya lagi di keseharian saat aktifitas jam kerja banyak kami mendapati oknum ASN, TNI dan Polri yang tidak memakai masker, bahkan saat berkendara roda dua, demikian juga dengan kantor-kantor pelayanan publik masih ada yang tidak menyediakan fasilitas cuci tangan”.
“Memang disiplin Prokes dan Perbub Palas 31/2020 hanya di peruntukan bagi Rakyat, inilah yang mendasari kami enggan memakai masker”.(*Robert Nainggolan)