Hentikan Aktivitas Penambangan Emas Ilegal, Tim Polres Bungo Amankan 1 Ekskavator

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, BUNGO- Polres Bungo berhasil amankan satu alat berat atau ekskavator yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal alias PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (13/06/2020).

Timsus pemberantasan PETI Polres Bungo, melaksanakan penertiban dan penindakan tindak pidana penambangan emas ilegal yang dipimpin oleh Kanit Tipidter dan KBO Sat Intelkam yang terdiri dari Unit Tipidter, Unit Jatanras, Sat intelkam dan dibantu KPHP unit 2 & 3 Dinas Kehutanan Kabupaten Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji, membenarkan pada Kamis kemarin (11 Juni 2020) sekira pukul 9.00 WIB, petugas melaksanakan penertiban dan penindakan pidana penambangan emas ilegal di Desa Batu Kerbau.

BACA JUGA :   Wakil Bupati Pandeglang Minta ASN Edukasi Pencegahan Covid-19 ke Masyarakat

“Benar, Polres Bungo berhasil amankan alat berat jenis ekskavator merk Hitachi Zaxis 210 warna orange yang masih beraktivitas di Desa Batu Kerbau. Barang bukti yang diamankan 1 unit computer excavator, 1 unit kotak berwarna hitam yang diduga GPS, 1 unit monitor alat berat, 1 unit sepeda motor Honda Revi vit warna hitam,” ujarnya.

Trisaksono mengungkapkan kronologi penindakan penambangan emas ilegal, pada Rabu (10/6/2020) sekira pukul 20.30 WIB, timsus bersama KPHP Unit 2 & 3 Dinas Kehutanan bersiap untuk berangkat menuju lokasi. Pada Kamis (11/6/2020) dini hari, tim sampai di Camp PT. Mugitriman International.

Selanjutnya, setelah tim beristirahat, paginya tim melakukan penyelidikan terlebih dulu untuk memastikan titik lokasi aktivitas penambangan emas ilegal.

BACA JUGA :   Cabuli Bocah Dibawah Umur, Penjaga RPTRA Meruya Utara Diringkus Polisi

Tim akhirnya menemukan titik koordinat lokasi aktivitas PETI, lalu Ka tim beri arahan untuk menentukan CB penertiban dan penindakan. Setelah itu, tim langsung berangkat menuju lokasi.

Di dalam perjalanan menuju lokasi, tim kesulitan dikarenakan kondisi jalanan yang berbukit dan rusak, akhirnya tim memutuskan untuk melanjutkan dengan berjalan kaki.

Sekira pukul 13.30 WIB, tim sampai ke lokasi aktivitas PETI yang berada pada titik koordinat *1°49’04.2″S 101°54’58’0 E*, tim masih mendengar adanya suara alat berat yang masih bekerja. Kemudian, tim mendekati suara alat berat yang diduga melakukan aktivitas PETI.

“Saat menyebrang sungai, pelaku diduga mengetahui dan langsung melarikan diri. Tidak lama kemudian suara alat berat pun tidak terdengar lagi, ketika sampai tim menemukan 1 unit alat berat jenis Excavator merk Hitachi Zaxis 210 warna orange,” ungkap Trisaksono.

BACA JUGA :   Polres Madiun Gelar Apel Kesiapan Pasukan Pengamanan Suran Agung PSHW

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan pemilik dari alat-alat yang digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan emas ilegal itu.

“Kemudian tim mengamankan barang bukti diduga pemilik Peti ke Polres Bungo dan melakukan penyelidikan terhadap pemilik alat berat jenis excavator merk Hitachi Zaxis 210 warna orange,”cetusnya. (Barax)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses