DimensiNews.co.id, SUKOHARJO – Sri Partini, Kepala Desa (Kades) Ngrombo, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo akan menjalankan program yang telah direncanakan sebelumnya sekaligus memastikan seluruh program tersebut dapat berjalan dengan baik. Hal itu Ia sampaiakan usai resmi dilantik menjadi Kades antar waktu oleh Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, pada Senin (27/1/2020) malam di Pendopo Ngrombo Wijaya, Baki Sukoharjo.
Perlu diketahui sebelumnya, Sri Partini dilantik setelah memenangi pemilihan kades antar waktu yang digelar 13 Januari 2020 yang lalu dengan mengalahkan Sumardi yang merupakan lawan satu-satunya. Pada pemilihan tersebut Sri Partini meraih 90 suara dari 156 total suara yang diperebutkan.
Pemilihan Kades antar waktu dilakukan dengan mekanisme musyawarah desa dan hanya perwakilan masyarakat yang memiliki hak suara. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 51/2018 tentang Kepala Desa. Sri Partini sendiri merupakan isteri mantan Kades Ngrombo sebelumnya yang meninggal sebelum usai masa jabatannya.

Sementara itu, pada sambutan acara pelantikan, Bupati Wardoyo Wijaya memberi ucapan selamat kepada Sri Partini yang baru saja diambil sumpah dan dilantik sebagai Kepala Desa Ngrombo Periode Tahun 2020-2024. Bupati berharap Kades yang baru dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat, bangsa dan negara.
“Salah satu kewajiban Saudari sebagai Kepala Desa antara lain adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketentraman dan kehidupan demokrasi, menjalin hubungan kerja dengan seluruh mitra kerja Pemerintahan Desa serta mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan, sehingga seorang Kepala Desa harus dapat menjadi sosok seorang pemimpin dan bisa menjadi teladan bagi warga masyarakat,” pesan Bupati dalam arahannya.
Lebih lanjut Bupati menambahkan dalam hal pengelolaan keuangan Desa, harus dilaksanakan secara akuntabel, trasparan, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal tersebut penting diketahui karena Desa pada saat ini mengelola anggaran yang cukup besar, sehingga perlu disikapi dengan penuh kehati-hatian, penuh tanggung jawab.
“Pengelolaan dan penggunaan dana harus tepat sasaran, jujur, transparan dan akuntabel, sehingga akan terhidar dari penyimpangan dan penyalahgunaan,” tandas Bupati Wardoyo Wijaya.(pry)
















