Kapolres Bantaeng Larang Warga Pesta Miras dan Main Petasan di Malam Tahun Baru

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, BANTAENG- Masyarakat Kabupaten Bantaeng dilarang pesta minuman keras dan main petasan pada malam tahun baru 2020. Larangan itu disampaikan Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri.

“Dalam merayakan tahun baru sudah bukan zamannya hura-hura, minum minuman keras, bermain petasan. Mari kita hindari,” Wanwan Sumantri, Senin (30/12/2019).

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta tidak berbuat gaduh hingga kebut-kebutan menggunakan motor dengan knalpot bising.

Selain itu, Wawan juga melarang masyarakat membuat kegaduhan di malam tahun baru.

“Kalau ada yang buat gaduh akan kita tindak tegas,” paparnya.

Ia mengajak masyarakat yang ingin merayakatan tahun baru berkumpul dengan keluarga.

“Atau beribadah dan bersyukur dengan apa yang ada,” katanya. (Mudahri)

BACA JUGA :   Korpri Kabupaten OKU Selatan Gelar Senam Sehat Dengan Tema "Korpri Untuk Indonesia"
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses