DimensiNews.co.id – ACEH UTARA – Jajaran Kodim 0103 Aceh Utara yang dibantu jajaran Polsek Sawang, Selasa (17/12) memusnahkan puluhan hektar ladang ganja di perbukitan Desa Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Dandim 0103 Letkol Inf Agung Sukoco melalui Kasdim, Mayor Kav Ismed Rahmatullah, kepada sejumlah wartawan mengatakan, puluhan pasukan TNI dan anggota Polri dari Polsek Sawang berhasil memusnahkan ladang ganja diperkirakan seluas 52 hektar.
“Pasukan TNI, Polri dan tokoh masyarakat setempat memusnahkan puluhan ribu batang ganja siap panen dengan cara dicabut dan langsung di bakar,” katanya.
Ia menambahkan, sebagian besar batang ganja itu sudah siap panen, sedangkan sisanya masih ditanam dalam polibag. Dan rata-rata tinggi batang ganja mencapai 1 meter lebih.
Mayor Kav Ismed Rahmatullah yang didapingi Kapolsek Sawang Iptu Zahabi menyebutkan, penemuan puluhan hektar ladang ganja itu berawal dari laporan masyarakat, kemudian jajarannya bersama polisi melakukan penyelidikan.
“Lokasi ladang ganja itu berada di antara perbukitan dan sangat susah untuk dilewati serta kenderaan roda empat tidak bisa melewati jalur itu, karena medannya sangat berat serta harus melewati sungai,” katanya.
Kasdim berharap kepada masyarakat apabila mengetahui adanya tanaman ganja atau Narkoba jenis lainnya, agar segera melaporkan kepada Polsek atau Koramil setempat. Sementara identitas akan dirahasiakan.
Selain itu, Kasdim juga meminta masyarakat yang masih menanam ganja agar beralih menanam tanaman yang bermanfaat dan tidak dilarang oleh pemerintah seperti tanaman jagung, cabai, tomat dan tanaman palawija lainnya. (Halim)