DimensiNews.co.id JAKARTA – Menjamurnya tempat prostitusi berkedok panti pijat dan spa di Jakarta Selatan belakangan ini, menunjukan sistem pengawasan yang diemban Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) masih lemah.
Padahal, sebagai kepanjangan tangan dari Dinas Parbud DKI Jakarta, sudah seharusnya jajaran Sudin Parbud hingga Satlak Parbud kecamatan menjalankan fungsinya dengan benar.
Hal ini terlihat pada saat Oktober 2018 lalu tiga panti pijat dan spa yang ada di wilayah Kebayoran Lama terbukti melakukan praktik prostitusi. Itu pun didapat setelah adanya laporan dari masyarakat dan diberitakan beberapa media.
Dan yang terbaru, pada Sabtu (19/10/2019) lalu, pihak Kecamatan Kebayoran Baru bersama Satpol PP Jakarta Selatan melakukan sidak D’Heaven Hotel dan Spa yang berada di Grand Wijaya Center. Di sana petugas menemukan kondom, baik yang masih baru, maupun sudah bekas terpakai.
Terkait hal ini Kasudin Parbud Jakarta Selatan, Imron malah menyerahkan ke Satpol PP.
“Sedang ditindak lanjuti Satpol PP. Karena waktu razia (D’Heaven) tidak ada unsur (Sudin/dinas) Parbud. Jadi Disparbud sedang menunggu tembusan laporannya,” ujarnya kepada Dimensinews.co.id, Senin (21/10/2019).
Ia pun mengatakan, jika kewenangan pemberian sanksi ada di Dinas Parbud DKI Jakarta. Sementara pihaknya hanya membantu pengawasan.
“Dah saya tugaskan Kasi IP Pak Ujang untuk monitor terus perkembangannya sambil melakukan pengawasan,” ucapnya.(Dar)