SERANG – Semangat efisiensi ditabrak. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten disorot tajam setelah ketahuan mengalokasikan Rp4,57 miliar khusus untuk urusan kendaraan pada Tahun Anggaran 2026.
Alokasi jumbo itu muncul di tengah momentum Seleksi Penerimaan Murid Baru SPMB dan saat banyak sekolah di Banten masih kekurangan sarana.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan SIRUP LKPP, anggaran Rp4,57 miliar itu dipecah menjadi 30 paket belanja kendaraan dalam 4 kategori:
1.Pengadaan: 4 unit mobil dinas perorangan 2000cc senilai Rp2,51 miliar
2.Sewa: 20 paket sewa kendaraan senilai Rp802 juta
3.Pemeliharaan: 5 paket pemeliharaan senilai Rp911 juta
4.Belanja terkait lainnya: Rp349 juta
Aktivis Serang, Robani, menyebut kebijakan ini sebagai tamparan keras di tengah seruan efisiensi dari pemerintah pusat.
“Di saat banyak sekolah di Banten kekurangan sarana, Disdikbud justru menganggarkan hampir Rp4,6 miliar hanya untuk urusan kendaraan. Ini tamparan di era efisiensi,” ujar Robani, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, prioritas anggaran pendidikan seharusnya untuk siswa dan fasilitas belajar, bukan untuk kenyamanan pejabat.
Kecurigaan publik menguat pada skema 20 paket sewa kendaraan dengan nilai kecil, mulai Rp5 juta hingga Rp190 juta.
Pola pecah paket ini disinyalir sebagai akal-akalan untuk menghindari mekanisme lelang terbuka.
Publik juga mempertanyakan asas manfaat. Terjadi tumpang tindih anggaran karena Disdikbud tetap menganggarkan sewa dan pemeliharaan tinggi, padahal sudah membeli mobil dinas baru seharga miliaran.
Jika dikonversikan, dana Rp4,57 miliar itu setara dengan pembangunan 18 Ruang Kelas Baru RKB. Atau cukup untuk merehabilitasi 90 hingga 180 sekolah rusak ringan di Banten.
Menyikapi hal ini, elemen masyarakat mendesak Komisi V DPRD Banten dan BPKAD segera memanggil Disdikbud untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat RDP.
Sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14/2008, PPID Disdikbud Banten juga dituntut membuka Rencana Anggaran Biaya RAB dan Harga Perkiraan Sendiri HPS dari 30 paket tersebut secara transparan.
Hingga berita ini tayang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum dapat dikonfirmasi terkait alokasi anggaran tersebut.*
















