Pelayanan Pertanahan Dinilai Tak Maksimal, Warga Bogor Minta ATR/BPN Turun Tangan

  • Bagikan
Situasi ruang pelayanan Kantah Kabupaten Bogor di Jl. Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/5).

BOGOR — Kinerja pelayanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan lambannya proses pelayanan pertanahan dan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung, yang belum lama menjabat.

Keluhan tersebut mencuat setelah sejumlah pemohon mengaku mengalami hambatan dalam proses pengurusan dokumen pertanahan, mulai dari ketidakpastian waktu pelayanan hingga proses administrasi yang dinilai berbelit.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan selama satu bulan terakhir, ditemukan sejumlah keluhan terkait pelayanan di Kantor BPN Cibinong. Beberapa warga mengaku harus bolak-balik melengkapi dokumen tanpa kejelasan tahapan proses, sementara pelayanan di sejumlah meja layanan disebut tidak selalu berjalan optimal.

BACA JUGA :   Peringati Hardesnas 2026, Bupati Sukabumi Dorong Lahirnya Desa Inovatif dan Mandiri

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan sistem pelayanan yang dinilai belum memberikan kepastian.

“Sebagai masyarakat yang mengurus langsung, kami berharap ada kepastian dan pelayanan yang lebih jelas. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit dalam mengurus hak atas tanahnya,” ujarnya.

Selain itu, muncul pula persepsi di tengah masyarakat terkait adanya perbedaan perlakuan dalam proses pelayanan antara pemohon umum dan pemohon melalui kuasa seperti notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Menanggapi hal itu, sejumlah perwakilan warga meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, termasuk mengevaluasi kepemimpinan kantor tersebut.

BACA JUGA :   dr. Tri Muhammad Hani Resmi Di Lantik Jadi Dirut Definitif RSUD Bayu Asih Purwakarta

“Kami meminta ada evaluasi menyeluruh agar pelayanan publik di BPN Cibinong benar-benar berjalan transparan, profesional, dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda kepada masyarakat,” ujar salah satu perwakilan warga, Kamis (7/5/2026).

Warga menilai, sebagai lembaga pelayanan publik yang mengurusi hak-hak dasar masyarakat atas tanah, BPN harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Mereka juga mengingatkan bahwa upaya digitalisasi layanan yang selama ini digaungkan pemerintah harus dibarengi dengan perbaikan kualitas pelayanan di lapangan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Transformasi pelayanan jangan hanya menjadi slogan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian, kecepatan, dan keadilan dalam pelayanan,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung, belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat. Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi guna memberikan ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA :   BPJS Ditolak, Pasien Demam Berdarah di Tanjabtim Meninggal Dunia

Masyarakat berharap Kementerian ATR/BPN dapat segera merespons aspirasi tersebut dan melakukan langkah evaluatif untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan sesuai prinsip pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.*(nixon)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses