SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong peningkatan kualitas layanan perizinan guna menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menargetkan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) daerahnya mampu menembus 20 besar nasional pada tahun ini.
Hal tersebut disampaikan dalam pembahasan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) yang digelar di Pendopo Sukabumi, Rabu (6/5/2026).
Ade menegaskan, peningkatan kualitas layanan perizinan tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor agar pelayanan kepada pelaku usaha dapat berjalan optimal.
“Untuk mewujudkan pelayanan prima dan iklim investasi yang sehat, tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Perlu sinergi kuat antar perangkat daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, capaian kinerja pelayanan perizinan Kabupaten Sukabumi saat ini telah berada pada kategori baik. Pada tahun 2024, Sukabumi menempati peringkat 58 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Meski demikian, Pemkab Sukabumi memasang target yang lebih ambisius. “Tahun lalu kita sudah berada di kategori baik. Tahun ini harus lebih meningkat, kalau bisa masuk 20 besar nasional. Ini tentu membutuhkan dukungan dan kolaborasi semua pihak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyatakan bahwa evaluasi kinerja tahun ini menjadi momentum penting untuk menyempurnakan ekosistem perizinan di daerah.
Ia menambahkan, seluruh perangkat daerah didorong untuk segera menyelaraskan kebijakan dan memperkuat koordinasi agar perbaikan layanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha.
“Penyelarasan kebijakan dan penguatan koordinasi menjadi kunci agar peningkatan kualitas layanan perizinan benar-benar berdampak di lapangan,” jelasnya.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis mampu menciptakan kemudahan berusaha yang lebih kompetitif serta menarik minat investor untuk menanamkan modal di wilayahnya.
Pembahasan tersebut turut dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Bagian Hukum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).*(Asep)
















