CILACAP – BMT Dwi Jaya yang kemudian berubah menjadi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Dwi jaya yang beralamat di pasar genteng ( Genteng Kulon No 37) Desa Panimbang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap diduga Tak mampu kembalikan uang nasabah hingga ratusan juta rupiah.
Informasi yang di himpun awak media bahwa jajaran pengurus dari BMT / KSP Dwijaya adalah terdiri dari H Narto sebagai ketua ( sekarang sudah almarhum) Sekertaris Widodo ( PNS penilik sekolah sekarang sudah purna)pengawas H Rasman ( PNS kepala sekolah sekarang sudah pensiun ) Manager adalah Heri Gunawan ( kadus sawangan desa Bantarpanjang Kecamatan Cimanggu).Risyanti (bendahara) serta karyawan Endah,dan Bonita .
Sejumlah awak pada pada hari Kamis (04-07-2024) menemui Heri Gunawan selaku Manager BMT/KSP Dwijaya dan pihaknya mengakui masih banyaknya uang nasabah yang belum dikembalikan .Kata Heri Gunawan.
Heri Gunawan juga mengatakan bahwa KSP Dwijaya berdiri tahun 2010 dengan modal awal Rp 50.000.000 dan pada tahun 2019 asetnya mencapai 1 milyard Rupiah dengan jumlah anggota 400 orang. Katanya.
Heri Gunawan juga mengatakan bahwa pada tahun 2019 ketua KSP Dwijaya H.Narto Meninggal dunia dan kemudian dirinya yang mengelola namun karena kemudian terkendala sakit glukoma sehingga tidak terlalu aktif dan mempercayakan kepada ibu Risyanti SE untuk menjalankan tugasnya .ungkapnya.
Awak media juga menemui Sekertaris Widodo .Spd di rumahnya dan kepada awak media Widodo mengatakan bahwa dirinya sebagai sekertaris namun tidak tahu apa apa terkait keluar masuknya uang dan dirinya mengaku seperti sekertaris Abal – Abal.Sehingga tidak dapat berkomentar banyak dan mengatakan yang paling tahu adalah pak Heri Gunawan selaku manager KSP Dwijaya. Terangnya
Pada hari Jumat ( 05 -07-2024) awak media juga menemui H .Rasman. Spd di rumahnya dan kepada awak media Rasman mengatakan bahwa mengakui masih banyaknya uang nasabah yang belum dikembalikan karena banyak yang macet dan akan menjual aset tanah BMT / KSP Dwijaya.ucapnya.
Yang sangat memiriskan bahwa manager dan jajaran pengurus BMT/ KSP tersebut masih aman dan bebas berkeliaran padahal telah merugikan masyarakat khususnya nasabah BMT Dwi Jaya hingga ratusan juta rupiah .
Salah satu korban adalah ibu iis Sugiarti warga Genteng Kulon RT 0O2 RW 008 Desa Panimbang Kecamatan Cimanggu pada Juni 2024 kepada awak media mengatakan bahwa uang tabungannya belum dikembalikan sejumlah Rp 7.200.000 ( tujuh juta dua ratus ribu rupiah) .ungkapnya.
Ibu iis Sugiarti adalah salah satu Nasabah korban BMT/ KSP Dwi Jaya yang uangnya belum dikembalikan dan masih banyak nasabah lainya yang sama nasibnya uangnya belum di kembalikan bahkan ada kabar mencapai ratusan juta rupiah .” Katanya.
Ada kecurigaan dari berbagai pihak menduga seperti dari awal berdiri BMT Dwijaya sudah ada niat yang kurang baik sehingga awak berdiri adalah BMT namun dalam perjalanan dirubah menjadi KSP namun buku di nasabah tetap lembaga keuangan syariah BMT Dwijaya .
Atas adanya kasus yang telah merugikan masyarakat khususnya nasabah BMT Dwi Jaya yang uangnya tidak dikembalikan tersebut publik mengharap agar Kajari Cilacap untuk dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses hukum para pengurus BMT / KSP Dwi jaya yang sampai saat ini belum ditindak apalagi pengurusnya adalah orang – orang berpendidikan yang harusnya punya etika dan rasa tanggungjawab sebagai tokoh masyarakat bukan malah sebaliknya .”tegasnya.
Dengan adanya tindakan tegas dari APH kepada pengurus BMT Dwi jaya yang telah banyak merugikan masyarakat yang diduga mencapai ratusan juta rupiah tersebut dapat menambah kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum serta membela masyarakat kecil dan adanya efek jera dari para pelaku sehingga kasus serupa tak terjadi lagi di kabupaten Cilacap .” Harapnya(sangidun/ Tim)