Melalui Aplikasi Tipping Box Bupati Oku Berharap Pentingnya Kesadaran Pengusaha Akan Pajak

  • Bagikan

DimensiNews.co.id OKU – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Bapenda Oku meluncurkan aplikasi digital Tapping Box guna optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat bersama KPK di Hotel Bill pada Selasa (27/08/2019).

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Oku Drs. H Kuryana Azis didampingi Bapenda Oku, Bapelitbangda, BPKAD, Dinas PTSP, Kepala Bank Sumsel Babel, serta pejabat lainnya.

Dalam acara itu sekaligus sosialisasi peraturan Bupati Oku Nomor 49 tahun 2019 tentang setiap pembayaran di restoran/rumah makan dikenakan pajak 10 %. Baik untuk makan di tempat maupun dibawa pulang (take away) dan ini juga berlaku pada semua pelaku usaha di Kabupaten Oku.

BACA JUGA :   Berkas Tersangka Penganiayaan Kadishup Tikep, Resmi ke Meja Kejari

Bupati menekankan kepada seluruh pengusaha untuk sadar akan membayar pajak, sabab dari sinilah PAD dapat meningkat dengan mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Diharapkan melalui aplikasi Tipping Box ini para pengusaha lebih paham akan pentingnya pajak daerah. Melalui aplikasi digital ini juga akan keterbukaan dalam pembayaran pajak dapat terlaksana serta kerahasiannya juga dapat terjaga.” Katanya.

Lebih lanjut Bupati Oku menerangkan, semua hotel, restoran, dan tempat hiburan kedepannya akan dipasangi alat perekam transaksi Tipping Box  mulai tahun.

“Alat ini untuk mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak(WP) yang berasal dari ketiga usaha tersebut, partisipasi pembayaran pajak adalah sebagai wujud nyata peran serta membangun Kabupaten Oku.” Tutup Kuryana. (Dani)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses