Polisi Amankan Seorang Warga Pelaku Judi Togel di Padangsidampan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN,SUMUT – Diduga pelaku judi jenis togel seorang warga Padangsidimpuan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung dalam keterangan tertulis menyampaikan, sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu ( 20 /08/ 2022 ) tim Tekab Satreskrim Polres Padangsidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya diduga ada pelaku perjudian jenis togel di Sihitang Gang Sinar, Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.

Lanjutnya kemudian tim melakukan lidik dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki diduga sedang menulis judi jenis Togel tepatnya di sebuah warung sembako.

Setelah diinterogasi diduga pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya team membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.singkat Perwira Pertama Polri itu.

BACA JUGA :   Bupati Sukabumi : Pencegahan Korupsi Terintegritas Efektif Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

Adapun yang sudah diamankan SP (52) ,Wiraswasta, Islam, warga Sihitang Gang Sinar Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan beserta satu unit Handphone merek Realme C15 berikut bukti Angka-angka diduga pemasangan Togel, 1 (satu) unit handphone Nokia 150 beserta bukti Angka-angka diduga pemasangan Togel dan uang tunai Rp. 104.000 (seratus empat ribu)

Penulis: AMLEditor: Hery Lubis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses