KABUPATEN BEKASI – H. Hartono pemilik perusahaan PT. Harosa melalui kuasa hukumnya menanggapi serius, persoalan yang terjadi dengan Budiyanto yang merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Melalui jumpa pers yang digelar di Hotel Sahid Lippo Cikarang pada Selasa (08/02/2022), diwakili oleh Budisantoso sekaligus kuasa hukum dari pihak PT. Harosa mengatakan Budiyanto sebelum jadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi sudah terjalin history dengan H. Hartono.
Dirinya menyampaikan, dimana saat itu saudara Budiyanto datang kepada PT.Harosa untuk belajar usaha di bidang limbah, kemudian mereka menjalin hubungan dengan bekerjasama membuat perusahaan yang bernama Putra Cikarang Bersama (PCB) dimana saat itu biaya di tanggung semua oleh Pak H. Kartono.
Berkembangnya PCB itu tidak jauh karena ada jasa H. Kartono, perlu mengingat sejarah, ada peristiwa, ada perjalanan yang harus di ingat, perlu di garis bawah tangani berjalannya PCB saat Budiyanto belum menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kapasitas saya hanya mengingatkan saja jangan sampai lupa kepada beliau”. Ujarnya Budisantoso.
Bukan hanya itu, Adanya bukti kwitansi, yang jelas itu bukan satu tapi ada 20 sekian yang nilainya hampir milyaran, namun itu ranah nya nanti yang berwenang.
Saat dipertanyakan soal adanya dugaan manipulasi KTP, Budisantoso dengan tegas memaparkan proses hukum yang berjalan biarlah secara profesional, benar dan tidaknya itu yang membuktikan di pengadilan.
Namun jika tidak terbukti, pastinya kami akan melakukan sesuatu hal sesuai aturan yang ada, dengan melakukan upaya hukum yang lainnya.
Di jelaslan oleh Kuasa Hukum, Awal mulanya titik persoalan hanya perbedaan persepsi dalam konteks pekerjaan , tidak konteks secara pribadi.
“Karena yang saya tau, H. Hartono adalah seorang pengusaha yang tau nya hanya untung dan rugi pada pekerjaan itu “Ujarnya.
Maka dari itu, menepis isu yang kurang berkenan, maka kami PT. Harosa menjelaskan semua tudingan itu adalah tidak benar. Pungkasnya.
Reporter : (Tif)