Bupati Sukabumi Evaluasi PPKM Darurat,Setiap Penegakan Yustisi Barengi Edukasi

  • Bagikan

SUKABUMI – Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami mengevaluasi Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sukabumi. Evaluasi tersebut dilakukan dalam rapat bersama Satgas Covid 19 dan perangkat daerah terkait di Pendopo Sukabumi.Senin (12/7/2021)

H.Marwan mengatakan, para Camat di wilayah untuk mencermati setiap aktivitas masyarakat. Mulai dari aktivitas perdagangan ataupun kegiatan kemasyarakatan.

“Para Camat harus betul betul mencermati kondisi wilayah. Semisal pemberdayaan ekonomi diperbolehkan. Namun tidak makan di tempat,” ujarnya.
Selain itu, petugas di lapangan jangan terlalu kaku. Sehingga, setiap penindakan dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat.

“Petugas di lapangan harus ikut mengedukasi masyarakat pula,” ucapnya.

Menurut H.Marwan, penerapan PPKM darurat ini harus dilakukan secara bersama-sama. Sehingga, penerapannya bisa optimal.

BACA JUGA :   Komaruddin Hidayat: Sains Bukan Ancaman, Tetapi Justru Produk Dari Peradaban Islam

“Pekerjaan ini tak bisa bekerja sendiri-sendiri, namun harus lintas sektoral. Perangkat daerah lain yang tak terlibat, jangan berdiam diri, namun harus membantu,” ungkapnya.

Asisten Daerah I Setda Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan mengajak semua pihak untuk berinovasi dalam menyukseskan PPKM darurat. Sehingga, ke depan ada perubahan yang lebih baik.

“Semisal Pol PP bisa membuat ruang solusi untuk melakukan lebih dari sekadar operasi yustisi. Sehingga bisa beranjak ke hal yang lebih baik,” pungkasnya.(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses