DimensiNews.co.id JAMBI – Pihak Sekolah SMAN 5 Kota jambi di duga melakukan masrk up dana biaya operasi sekolah (BOS) dengan cara menambah jumlah siswa dalam pencairan dana bos tersebut.
Hal itu di ungkap Joko Waluyo.SH Ketua umum LPI TIPIKOR Pada wartawan.(3/5/2019)
Joko menyebutkan, pihak sekolah diduga telah melakukan markup jumlah siswa untuk pencairan dana bos anggaran tahun 2018, dengan rincian : Pada tw 1 disalurkan Rp. 413.840.000 dan dicairkan Rp. 1.257.893.890 namun pada rekapitulasi per komponennya di laporkan Rp. 1.223.049.998,
Kemudian pada Tw 2 disalurkan Rp. 827.680.000 dan dicarikan Rp. 827.680.000 namun pada laporan rekapitulasi per komponennya hanya Rp. 808.912.862. Selanjutnya pada tw 3 dana dicairkan Rp. 413.840.000 dan laporan rekapitulasi per komponen nya hanya Rp. 227.598.844. Tutur Joko.
Ia mengatakan,Yang mana kita ketahui bersama bahwa dana bos itu adalah program dari pemerintah & dalam penggunaan nya harus sesuai dengan juknis& juklak nya,, kemudian harus transparan & akuntable dalam merealisasikan dana nya. “Ungkap joko waluyo .SH
Dari hasil investigasi kami dan berdasarkan data yang ada terlihat jelas ketimpangan yang diduga adanya Markup data siswa dan adanya dugaan penyalahgunaan dana bos. Tutup Joko.
Terkait hasil temuan ini, tim mengkonfirmasi pada Kabid SMA dinas pendidikan Provinsi Jambi saudara Mukti, mengarahkan langsung pada sekdis
“Langsung konfirmasi dengan Sekdis selaku Manajer dana Bos”.ucap Mukti
Laporan Wartawan : Syaiful
Editor. : Red DN