
DimensiNews.co.id JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jakarta Barat memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT), senilai kurang lebih Rp 1.035.186.199,00 miliar kepada Liu Anto, korban kecelakaan pesawat Lion Air, Oktober 2018.lalu
Santunan yang di berikan pihak BPJS ketenagakerjaan itu berupa JKK dan JHT tersebut diberikan langsunh oleh Wakil Walikota Jakarta Barat, M. Zen di dampingi kepala bpjs ketenagakerjaan cabang Jakarta Barat Andre J Tuamelly kepada Susiani Budihardjo selaku ahli waris Liu Anto di kantor Walikota Jakarta Barat, Senin (25/2/2019)
Selain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua ahli waris Liu Anto juga mendapatkan jaminan beasiswa.
“Kami selaku Pemerintah kotota Jakarta Barat, ikut belasungkawa kepada keluarga korban yang di tinggalkan dalam musibah itu,kata M.Zen
Dan kami juga berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan bantuan kepada keluarga korban,Mudah-mudahan santunan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kelangsungan hidup keluarganya dan tetap selalu tabah,” tutur M. Zen, dalam sambutannya.
Menurutnya, nyawa seseorang memang tidak bisa diukur dengan materi. Tapi, setidaknya almarhum Liu Anto, telah mentaati semua aturan pemerintah, termasuk ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sejak tahun 2015.
“Sebagai keluarga selalu berdoa kepada almarhum agar mendapatkan tempat yang damai di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Grogol Andre J Tuamelly mengatakan, pihaknya memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kurang lebih senilai Rp 1 miliar lebih yang memang sudah menjadi kewajibannya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah mengurus biaya pemakaman serta mendapatkan jaminan hari tua (pensiun) setiap bulannya. “Selama ini (alm) Liu Anto telah ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2015,”Pungkasnya.
Laporan Wartawan : Hery
Editor. : Red DN