Kos Kosan 18 Kamar Di Gedor Satpol PP Jakarta Barat.

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Sebuah Bangunan Kos Kosan di Jalan Kumbang raya RT06/01Kelurahan Pegadungan kecamatan kalideres Jakarta Barat di bongkar paksa oleh petugas satuan polisi pamong praja Jakarta Barat (10/12/2018)

Bangunan dua lantai yang memiliki 18 kamar tidur itu di bongkar petugas di duga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari dinas PTSP dan Dinas Cipta karya dan pertanahan Jakarta Barat.

Kasie ciptakarya tata ruang dan pertanahan Reza Nasution menuturkan,Bangunan ini di bongkar karena tidak ada izin dari pemda.katanya.

Dia pernah mengajukan izin namun tudak bisa keluar izinnya karena lokasi tersebut kena plening jalan,makanya tidak bisa keluar izinnya.ujarnya.

Sementara itu Acong pemilik bangunan mengatakan,kita sudah pernah mengajukan izin namun tidak bisa keluar izinya,

BACA JUGA :   4 Pemalak Jadi Tersangka, Salah satunya: Saya Asli Tanah Abang!

Acong pemilik bangunan hanya bisa pasrah melihat petugas menggedor bangunan miliknya.

Pembongkaran bangunan kos kosan tersebut di kawal ketat oleh aparat keamanan polisi TNI dan satpol PP berakhir aman dan lancar hingga selesai.

 

 

Laporan Wartawan : Hery
Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses