663 Pelamar CPNS Sarolangun Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Sarolangun jambi tahun 2018 tercatat 2.347 orang yang masuk data BKN.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sarolangun Waldi Bakri mengatakan dari jumlah 2.347 pelamar CPNS itu, sebanyak 1.280 pelamar di formasi guru, 645 yang melamar di formasi kesehatan, 402 melamar di formasi tenaga teknis, cumlaude 1 orang pelamar, guru K2 sebanyak 19 orang.

“Sementara itu untuk pelamar formasi yang disediakan bagi disabilitas tidak ada yang masuk bahan pendaftaran untuk lamarannya,” katanya,

Selain dari itu, katanya, dari jumlah 2347 pelamar yang telah terdata, hanya 1684 calon yang memenuhi syarat, dan selebihnya tidak memenuhi syarat.
“Ya, 663 pelamar tidak memnuhi syarat,” kata waldi

BACA JUGA :   HPN 2021 PWI Jakarta Barat Gelar Acara Syukuran dan Potong Tumpeng

Ia merincikan jika jumlah calon yang memenuhi syarat dari formasi Guru K2 sebanyak 19, ini kurang dari jumlah alokasi yaitu sebanyak 25 alokasi.

Kemudian formasi tenaga pendidik sebanyak 896, tenaga kesehatan 449 dan teknis 320 yang memenuhi syarat .
“Sedangkan untuk jenis formasi khusus terdiri dari lulusan terbaik, disabilitas tidak ada yang memenuhi syarat,” katanya

Lanjutnya setelah beberapa calon dinyatakan lulus administrasi, selanjutnya peserta dianjurkan untuk mencetak kartu tanda lulus sebelum tanggal 25 oktober.

“Kalok tes kita laksanakan di Jambi,” ujarnya

Selain itu, katanya, dari ribuan pelamar tersebut, mayoritas diisi oleh putra-putri daerah Sarolangun, terutama pada formasi tenaga guru. Sementara formasi pada bagian tekhnis, memang ada pelamar dari luar daerah seperti dari Jambi, dan wilayah Sumatera Barat.

BACA JUGA :   Ponpes Darussalam Terancam Tergusur,Puluhan Santri Gelar Doa Di Depan Kantor Pengadilan

Ia menjelaskan, terhadap hal tersebut saat ini pihaknya tidak lagi meminta bagi para pelamar untuk mengumpulkan berkas  ke BKPSDM Sarolangun, semua syarat yang didaftarkan sudah tertera dalam pendaftaran dengan sistem online melalui website BKN.

Ia menyebut BKPSDM Sarolangun hanya meminta berkas persyaratan apabila semua proses tes CPNS sudah dilalui peserta, bagi pelamar yang dinyatakan telah lulus tes CPNS.

 

 

 

Laporan Wartawan : Sanu

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses