DimensiNews.co.id, JAMBI – Sebanyak 37 orang pelajar STM Negeri yang diamankan Polresta Jambi karena aksinya melempari Gedung DPRD Kota Jambi, akhirnya dibebaskan, Kamis (08/10/2020).
Diketahui, para pelajar STM Negeri ini melakukan aksi terkait penolakan RUU Cipta Kerja. Dalam aksi ini para pelajar melempari gedung DPRD Kota Jambi hingga mengakibatkan pintu kaca utama dan jendela hancur beserta pagar dirusak pada Rabu (7/0/2020) sekira pukul 11.30 WIB kemarin.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover membenarkan adanya 37 orang pelajar yang diamankan di Polresta Jambi pada Rabu, 7 0ktober 2020. Namun pihaknya akan terus menelusuri siapa dalang aksi pelajar tersebut.
“Ada sebanyak 37 orang pelajar yang kita amankan saat aksi di DPRD,” jelasnya.