Pasca Pengrusakan Kantor DPRD Kota Jambi, Puluhan Pelajar Sekolah Menengah Dibebaskan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAMBI – Sebanyak 37 orang pelajar STM Negeri yang diamankan Polresta Jambi karena aksinya melempari Gedung DPRD Kota Jambi, akhirnya dibebaskan, Kamis (08/10/2020).

Diketahui, para pelajar STM Negeri ini melakukan aksi terkait penolakan RUU Cipta Kerja. Dalam aksi ini para pelajar melempari gedung DPRD Kota Jambi hingga mengakibatkan pintu kaca utama dan jendela hancur beserta pagar dirusak pada Rabu (7/0/2020) sekira pukul 11.30 WIB kemarin.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover membenarkan adanya 37 orang pelajar yang diamankan di Polresta Jambi pada Rabu, 7 0ktober 2020. Namun pihaknya akan terus menelusuri siapa dalang aksi pelajar tersebut.

“Ada sebanyak 37 orang pelajar yang kita amankan saat aksi di DPRD,” jelasnya.

BACA JUGA :   Sarjan: 11 Hari Penanganan Darurat Air Bersih Kota Weda
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses