DimensiNews.co.id,KARANGANYAR- Dalam rangka mewujudkan ketertiban, keadilan, ketentraman, Satuan Tugas TMMD menggelar acara penyuluhan hukum kepada masyarakat, bertempat di Aula Balai Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.
Kapten Inf Supardi, selaku Danki Satgas TMMD Reguler ke- 109, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini merupakan bagian dari sasaran non fisik kegiatan TMMD yang memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat untuk diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat yang taat kepada hukum.
“Masyarakat harus menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa tindakan, dinilai wajib untuk dihindari oleh masyarakat. Selain itu, dikatakan Dansatgas, dirinya juga menghimbau seluruh warga yang berada di lokasi TMMD tersebut, untuk tidak sesekali melakukan tindakan yang dinilai bertentangan, maupun melanggar hukum.
“Terutama, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, penggunaan narkoba dan lain sebagainya. Saya harap, semua warga paham akan aturan-aturan yang sudah diberlakukan itu,” ucapnya.
(Tim Pendim 0727/Karanganyar)