Merasa Aduan Tak Digubris Warga Tawang Rejo Datangi Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri

  • Bagikan

Dimensinews.co.id KEDIRI – Warga Tawang Rejo Kecamatan Papar mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kediri untuk menanyakan kelanjutan aduan warga terkait kandang ternak milik Arif Indrawati yang dinilai meresahkan warga sekitar.

Kedatangan warga H. Kasmaji bersama Solikin (39) Samsul (39) Sugeh (45) Harmaji (48) ke Kantor Satpol PP untuk menanyakan proses kelanjutan kasus penutupan kandang unggas/Bebek milik Arif indarwati di Desa Tawangrejo Kecamatan Papar Kabupaten Kediri

Kedatangan warga tersebut disambut baik oleh Kabid Satpol PP Titik M. Yusuf dan Susanto dan langsung memberi penjelasan kalau aduan warga sudah diterimanya dan ditindaklanjuti tanggal 2 September 2020.

“Kalau warga Tawang Rejo masih keberatan dan belum ada perubahan perbaikan dari pemilik usaha ternak di tengah pemukiman warga diminta untuk membuat pelaporan lanjutan untuk ke 2.” jelas Titik Kabid Satpol PP.

BACA JUGA :   Kapolres Halteng Geram, Desak Jajarannya Lakukan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

H. Kasmaji menjelaskan, pemilik usaha ternak bebek sudah dipanggil ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan serta diberi pengarahan dari Satpol PP Kediri.

“Namun hingga kini pemilik usaha masih membandel dan masih melakukan aktifitas di kandang unggas tersebut dan tidak menghiraukan arahan dari petugas,” kata dia.

Lebih lanjut H. Kasmaji menjelaskan, warga Tawang Rejo sepakat akan membuat laporan yang kedua agar ditindak tegas oleh petugas.

“Kami ingin supaya pemilik usaha kandang unggas/bebek milik ibu Arif indarwati ikuti aturan dari pemerintah kabupaten Kediri dan warga untuk segera dipindah lokasi dari tempat itu karena sangat mengganggu kenyamanan warga lainnya.” tutupnya.(Andri)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses