DimensiNews.co.id — SAROLANGUN.
Bertempat di halaman depan Gedung Kejaksaan Negeri Sarolangun, Kejaksaan Negeri gelar pemusnahan barang bukti yang sudah dilimpahkan ke Kejari Sarolangun. Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan dari bulan Juli sampai November 2017 lalu (11/9).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan oleh Ketua Kejari Sarolangun Ikhwanulhakim, Kapolres Sarolangun AKBP. Dadan dan Bupati Sarolangun yang diwakili oleh Asisten II.
“Semua barang bukti seperti sajam, ganja, alat hisap sabu, sabu dan harimau yang sudah di opsetkan akan kita musnakan menurut prosudur yang ada,” ujar Kejari Sarolangun.
“Iya hari ini kita gelar pemusnahan barang bukti yang diantaranya narkoba, ganja, alat hisap sabu, sajam, rakitan dan harimau yang suda diopsetkan sesuai prosedur,” tuturnya.
“Untuk barang bukti seperti 5 senjata api rakitkan jenis pistol akan kita serah ke Polres Sarolangun untuk dilakukan pemusnahan barang tersebut,” tambah Ikhwan.
(Bulda)