
Abdullah Yusuf SE, MM
DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Plt Inspektorat Pembantu Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah Abdullah Yusuf SE, MM kepada media ini diruang kerjanya mengaku bahwa terkait dengan pengaduan masyarakat Desa Sakam terkait dugaan penggunaan ijazah Non Formal atau setara SMP yang diduga dipalsukan oleh Kepala Desa Sakam Fakir Abd Salam
Dia mengatakan,”saya pikir lebih pantasnya diadukan masyarakat ke pihak Kepolisian saja agar ditelusuri sampai ke Tidore dimana kelompok belajar yang bersangkutan,” ujarnya.
Namun kata dia, pihaknya tidak terlepas untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan ijazah Non Formal Kades Sakam itu,” jelasnya.
Ia juga menyarankan kepada masyarakat Desa Sakam agar melaporkan dugaan mereka kepada pihak terkait dalam hal ini Polsek Weda atau Polres Halteng jika meragukan ijazah Non Formal atau ijazah Paket B Kepala Desa Sakam saudara Fakir Abd Salam,” pungkasnya.
Abdullah Yusuf juga mengaku berkas ijazah Non Formal atau Paket B yang diduga palsu oleh masyarakat Desa Sakam yang ada di ruang kerjanya dan sampai saat ini masih dipelajari untuk ditelusuri lebih lanjut. Karena menurutnya kelompok belajar yang tercantum dalam ijazah Paket B itu di Soa-Sio Tidore Kepulauan,” terangnya.
Laporan Wartawan : Ode
Editor. : Red DN
















