DimensiNews.co.id, BUNGO- Dalam dua pekan terakhir, Satres Narkoba Polres Bungo berhasil membekuk empat orang Bandar Narkoba dari berbagai jenis. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Mokahmad Lutfi dalam pres release, Selasa (15/9).
Mokhamad Lutfi menyebutkan, empat bandar ini ditangkap dari tiga kasus yang berbeda. Dari kasus ini, petugas berhasil menyita sabu seberat 83,29 gram, ganja 4,162,73 gram, pil extasy 4 butir sebagai barang bukti.
“Empat tersangka ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bungo di tiga tempat yang berbeda, dalam wilayah hukum Polres Bungo. Dari tangan tersangka kita dapatkan narkoba jenis sabu, ganja dan pil extasy ,” ujarnya.
Lutfi menjelaskankan, Rico Remantica (35) dibekuk di kediamannya Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Pelaku ditangkap berdasarkan informasi pelaku sering membawa narkotika jenis sabu dari Pekanbaru, Riau menuju Muara Bungo.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan pengintaian dan membuntuti laki-laki tersebut dari daerah perbatasan Jambi – Padang menuju kediamannya di Tanjung Gedang. Ketik sampai di kediamannya pelaku langsung digerebek dan dilakukakan pengeledahan lalu ditemukan sabu-sabu seberat 49,24 gram,” ungkapnya.