Terkait Dana Hibah Rp 200 Juta, Eks Ketua DPW MOI NTB: Saya Tidak Pernah Menerima

  • Bagikan
Amrin, Eks Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (DPW MOI NTB).

DimensiNews.co.id, MATARAM – Eks Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (DPW MOI NTB), Amrin memberikan klarifikasi bahwa ia tidak pernah menerima dana hibah sebesar Rp. 200.000.000 dari manapun. Hal tersebut menjadi pertanyaan besar hingga saat ini, terkait arah dana tersebut.

Sebelumnya, diketahui pada Februari 2020 lalu, bahwa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB mengeluarkan Dana Hibah sebesar Rp. 200.000.000 yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Cabang MOI Kota Mataram. Hal tersebut didasarkan pada SK Gubernur Nomor : 900-138 Tahun 2020.

Namun pada realisasinya, Ketua DPW MOI NTB menyatakan tidak pernah menerima dana hibah tersebut.

“Saya tidak pernah menandatangani proposal apalagi menerima dana hibah Rp 200 juta dari Pemprov NTB. Saya hanya menerima sumbangan untuk Pelantikan DPW MOI Dan DPC MOI se-NTB sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) sebelum pelantikan. Dan setelah pelantikan diberikan lagi sumbangan sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) untuk pembuatan seragam DPW MOI NTB,” ungkap Amrin, sambil menunjukkan dokumen tanda terima Dana Hibah Rp 200 juta yang ia tidak pernah tandatangani.

BACA JUGA :   Terkait Demo Aktivis Lingkungan Hidup PT CBI Sanggah Tudingan Direktur YAPELH

Amrin berharap kepada aparat penegak hukum dan BPK Provinsi NTB untuk segera mengusut kasus ini sesegera mungkin agar dapat ditemukan titik terangnya. Pasalnya, tuduhan terhadap dana hibah tersebut dijatuhkan kepada Eks Ketua DPW MOI tersebut.

“Untuk itu saya meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan aparat penegak hukum untuk mengusut aliran Dana Hibah Rp 200 Juta yang mengatasnamakan diri saya,” tegasnya.*(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses