Jalani Sidang Perdana, Vanessa Angel Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

  • Bagikan
Artis Vanessa Angel jalani sidang perdana terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Artis Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini, Senin (31/8/2020). Istri Bibi Ardiansyah itu terancam hukuman lima tahun penjara atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Di awal sidang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan untuk terdakwa, Vanessa Angel. JPU kemudian kembali mengulas kronologi kejadian yang terjadi kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020 lalu.

“Terdakwa Vanessa Adzania atau Vanessa binti Doddy Soedrajat tanpa hak, memiliki, dan menyimpan barang bukti psikotropika berupa 20 butir pil Xanax yang dimiliki terdakwa,” kata JPU membacakan dakwaan.

Dalam ulasan JPU, kepolisian menemukan  lima butir xanax dan 15 butir xanax di tempat yang berbeda saat menggeledah rumah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Yang mana langsung diakui Vanessa dua bungkus xanax itu adalah kepunyaannya.

BACA JUGA :   Wali Kota Solo Ngaku Mumet karena Jokowi Tak Larang Mudik Saat Corona

“Menemukan satu plastik klip yang bertuliskan H Abdul Malik SH yang didalamnya berisi lima butir xanax ada di dalam satu tas warna merah milik terdakwa. Bahwa selain lima butir xanax tersebut juga ditemukan satu plastik yang berisikan 15 butir xanax di dalam laci lemari TV yang ada di kamar terdakwa yang kedua-keduanya diakui oleh terdapat berada dalam penguasaan terdakwa atau milik terdakwa,” ungkapnya.

“Saksi Budi memperlihatkan bukti 15 butir xanax tersebut dan memperlihatkan pada terdakwa untuk apa menyimpan xanax. Kemudian dijawab terdakwa saya menyimpan xanax untuk pergunakan sendiri,” sambungnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses