Kanwil Riau Apresiasi Kinerja dan Kesigapan Pemda Rohul dalam Hal Penyaluran Anggaran

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Rokan Hulu – Secara Vidcon, Sekretaris Daerah Rokan Hulu (Sekda Rohul) H. Abdul Haris, S.sos,M.si koordinasi dan sharing dengan Kanwil Riau guna membahas tentang pembinaan pelaksanaan anggaran Daerah, Monitoring dan Evaluasi penyaluran transfer ke Daerah dan Dana Desa serta penyaluran KUR.

Tampak hadir mendampingi Sekda Rohul H. Abdul Haris, S.sos,M.si, Pejabat Eselon II terutama yang berkaitan langsung dengan alokasi penyaluran Dana terkait penanganan Covid-19.

Selama melakukan Vidcon bersama Kanwil Riau, Sekda Rohul melaporkan terkait penyaluran Dana yang telah di lakukan dalam menangani permasalahan Covid-19, serta melaporkan bahwasanya terikat penyaluran bantuan BLT dari Dana Desa untuk tahap pertama (1) sudah rampung di salurkan ke masyarakat berharap agar kiranya Kanwil Riau memberikan pemahaman serta langkah yang akan dilakukan dalam penyaluran bantuan untuk tahap kedua, serta terkait penyaluran KUR.

Sebagai Narasumber Kanwil Provinsi Riau yang juga merupakan Kabid Pelaksanaan Anggaran, Halim terkait penggunaan anggaran dan penyaluran baik sebelum Covid dan dalam selama Pandemi Covid-19.

Kanwil mengapresiasi atas kesigapan dari Pemerintah Rohul yang mana telah berhasil menyalurkan bantuan nya 100%, dan memasuki penyaluran tahap Dua.

BACA JUGA :   Walau Istirahat, Satgas TMMD 110 Kodim 0415/BTH Tetap Bantu Warga Gotong-royong

Dirinya menjelaskan bahwa dampak dari Covid-19 menyebabkan terjadinya efek domino mulai dari krisis kesehatan, gangguan aktivitas sosial, dan gejolak negatif perekonomian.

Dari sisi kesehatan terjadinya Infeksi, kelaparan, kematian, serta menyebabkan terganggunya kesehatan mental yang disebabkan akibat ketakutan,kecemasan dan kesedihan.

Dari sisi gangguan aktivitas sosial nya seperti berhentinya aktivitas ekonomi yang menyerap tenaga kerja diberbagai sektor, banyak terjadinya kehilangan sumber pendapatan,serta terjadinya penurunan daya beli dan kemampuan konsumsi.

Dari sisi peningkatan resiko ekonomi yang menyebabkan kinerja ekonomi menurun dan terjadinya gejolak disektor keuangan.

Halim juga menjelaskan terkait transfer Dana Desa ke Daerah bahwasanya Respon TKDD 2020 dalam penanganan Covid-19, seperti kebijakan umum TKDD yang mana perbandingan di tahun 2019 sebelum adanya Covid 19 TKDD diarahkan untuk mendukung perbaikan kualitas layanan dasar publik di Daerah, dan akselarasi daya saing, serta mendorong belanja produktif yang dapat meningkatkan Aset Daerah.

Akan tetapi setelah adanya Covid-19 di tahun 2020 TKDD diarahkan untuk mendukung dan mendorong pencegahan atau penanganan dampak Covid-19 di Daerah.

BACA JUGA :   Satgas TMMD 0415/BTH Evakuasi Mobil Tanah yang Terpuruk

Selanjutnya terkait penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2020 Kabid pelaksanaan anggaran tahap Dua uni menjelaskan bahwa ketentuan penyaluran DAK Fisik tahun anggaran 2020 bertahap yang mana tahap pertama disalurkan 25 %, tahap kedua disalurkan dengan pertimbangan % kontrak, dan tahap ke tiga selisih jumlah dana yang telah di salurkan sampai dengan tahap dua dengan nilai rencana penyelesaian kegiatan.

Namun adanya perubahan ketentuan penyaluran DAK Fisik 2020 pertama penyaluran DAK Fisik perjenis dengan ketentuan seperti Per Bidang untuk bidang yang tidak memiliki Sub Bidang dan Persubbidang untuk bidang yang Memiliki Sub Bidang.

Kedua percepatan penyaluran untuk DAK Fisik campuran atas rekomendasi k/l pada bulan April yang semula bulan Agustus, ketiga penyaluran tahap 2 telah memperhitungkan besaran kontrak yang dihitung Pemda, ke empat Yakni foto dengan titik koordinat sebagai salah satu syarat penyaluran bidang/sub bidang DAK Fisik.

Kemudian yang kelima yakni penyaluran tahap 1 dilakukan minimal terdapat satu kontrak kegiatan fisik dalam sub bidang/bidang yang telah direkam Dan diupload oleh Pemda, ke enam update data kontrak pada bagian kelima yaitu sampai dengan batas akhir waktu penyaluran tahap 1 (21 Juli). Atau sampai dengan penyaluran tahap 2 jika disalurkan sebelum tanggal 21 Juli dan yang terakhir kontrak yang telah menjadi persyaratan tidak dapat diubah lagi.

BACA JUGA :   Ibas Berharap Danantara Jalankan Investasi Nasional, Berikan Laba dan Dividen Tinggi Untuk Negara

Setelah menjelaskan dengan detil tahapan yang dilakukan terutama dalam melakukan penyaluran dana untuk penanganan Covid-19 masuki tahap dua, Kabid pelaksanaan anggaran tahap Dua ini berharap agar segera malakukan persiapan dan dari Kanwil Provinsi Riau siap selalu menjadi tempat pengaduan jika ada hal hal yang kurang dipahami demi tersalurnya anggaran terutama dalam menangani permasalahan Covid -19 ini.

Sebagai penutup sharing Kanwil Provinsi Riau berharap agar Kabupaten Rohul bisa melakukan kecepatan seperti dalam melakukan ditahap pertama dan benar benar bisa menjadi contoh yang baik terutama dalam penerapan New Normal ini, kemudian Kanwil juga sangat mengapresiasi atas kekompakan dan kerja keras dari pemerintah Daerah Rokan Hulu terutama dalam menangani permasalahan Covid-19 ini. (R9 Adv/Diskominfo)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses