Soal Kegiatan Funbike Koesja, Polsek Jawilan Tegaskan Tidak Berikan Izin

  • Bagikan
Kapolsek Jawilan, AKP Dedy Mirza.

DimensiNews.co.id, SERANG– Polsek Jawilan menegaskan tidak memberikan izin terkait kegiatan Funbike yang diselenggarakan Komunitas Sepeda Jawilan (Koesja) yang satu pesertanya meninggal dunia pada Minggu, 16 Agustus 2020.

“Selama pandemi Covid-19 ini, kami Polsek Jawilan tidak mengeluarkan izin keramaian,” tegas Kapolsek Jawilan, AKP Dedy Mirza kepada awak media saat dimintai keterangan via pesan singkat WhatsApp perihal kegiatan Funbike Koesja, Kamis, 20 Agustus 2020.

Kapolsek Jawilan pun mengatakan, pihaknya telah memanggil panitia penyelenggara untuk dimintai keterangan.

“Namun demikian kami sudah berupaya untuk mengundang pihak panitia penyelenggara kegiatan tersebut untuk dimintai keterangan,” katanya.

AKP Dedi Mirza menambahkan, terkait meninggalnya peserta Funbike Koesja belum ada laporan atau pengaduan dari pihak korban dan pihak lainnya.

BACA JUGA :   Inilah Pimpinan DPRD Kota Batu Yang Baru dan Janjinya

“Sejauh ini belum ada laporan yang masuk ke Polsek terkait tuntutan atau pengaduan dari pihak keluarga korban maupun dari pihak lainnya terkait kejadian yang dimaksud,” imbuhnya.

Untuk diketahui, salah satu peserta Funbike Koesja goweser asal Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, yang saat ini sedang menerapkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mendadak meninggal dunia.

(Fandi)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses