DimensiNews.co.id, BEKASI- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi lebih memilih menerapkan sanksi sosial berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya terhadap warga yang tidak menggunakan masker, alih-alih menerapkan denda uang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Abi Hurairah.
“Belum (sanksi denda). Masih disosialisasikan, kalau ada yang tidak pakai masker masih kita bina dalam bentuk olahraga, contohnya push up atau suruh nyanyi lagu kebangsaan (lagu wajib),” kata Abi, Kamis (30/7).
Abi menuturkan, saat ini Satpol PP masih mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat. Adapun jumlah warga yang belum patuh terhitung masih relatif. Dibilang rendah juga tidak, sambung dia, namun kalau dibilang tinggi tak ada tolok ukurnya.
“Yang jelas kita tetap lakukan pendekatan agar mereka memakai masker, kalau tidak ada ya kita kasih maskernya,” ucap Abi.
Sanksi lain yang akan diterima oleh pelanggar adalah diberi hukuman kerja sosial, seperti menyapu jalan atau membersihkan sarana umum, dan sanksi administrasi dijadikan opsi terakhir.
Saat ditanya alasan mengapa tak langsung memberikan sanksi denda, Abi menyebut karena saat ini ekonomi sedang sulit.
“Sekarang ini (lagi) masa sulit,” tutur Abi.
(red)