DimensiNews.co.id, SAROLANGUN- Wakil Ketua II DPRD Sarolangun, Aang Purnama angkat bicara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jambi terkait sejumlah proyek di Dinas PUPR yang menelan dana hingga Rp 9,8 Miliar.
Ia mengingatkan pemerintah agar pelaksanaan anggaran pembangunan dikelola dengan semestinya untuk kepentingan rakyat.
“Terkait temuan BPK itu merupakan suatu indikator bagi daerah terkait pembangunan. Dimana pelaksanaan anggaran tidak maksimal, ini menjadi perhatian khusus kita bagi pimpinan dan anggota,” kata Aang, Rabu (29/7).
Aang berpendapat, sebagai landing sektor pihak Dinas PUPR diminta perhatian lebih dan harus ekstra apalagi terhadap pelaksanaan fisik pembangunan.
“Kami imbau juga untuk menyikapi hal ini dengan serius, jangan sampai ini jadi insiden buruk. Tetapi justru ini menjadi tolak ukur kinerja Pemkab terkait temuan BPK. Ini harus serius jangan main-main lagi, jangan anggap ini hal sepele,” katanya.
Diketahui sebelumnya, temuan itu berdasarkan Laporan Pemeriksaan Hasil (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2019.
Temuan pemeriksaan itu ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sarolangun dengan jumlah anggaran Rp 9,8 Milyar.
Untuk hal tersebut, pihak Pemkab masih akan berkoordinasi dengan kontraktor soal kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
(sanu)