DimensiNews.co.id, NTB – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram perkuat pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas. Hal ini ditunjukkan dengan kuatnya sinergitas dengan banyaknya narapidana yang berhasil diungkap dalam berbagai strateginya menyelundupkan narkoba.
Kepala Lapas Mataram Muhammad Susanni, S.Sos, SH, M.Si. menjelaskan, kasus Napi atas nama Handi yang berhasil diungkap oleh Polda NTB merupakan wujud dari kerjasama Lapas dengan pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTB).
“Adanya narapidana atas nama AD alias Handi yang dibongkar oleh Polda NTB adalah perwujudan dari kerjasama dan komitmen Lapas mataram dalam membersihkan atau memberantas peredaran gelap maupun pengendalian narkoba dari dalam Lapas,” ujarnya.
Sebelumnya, Lapas Mataram kembali menjadi sorotan sebab pemberitaan kasus narapidana narkoba berinisial AD yang diduga mengendalikan pengiriman ganja seberat 3 kilogram dari dalam penjara. Hal tersebut kemudian berujung pada penangkapan 5 tersangka.
Wadirresnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah mengatakan, kasus tersebut masih dalam pengembangan. Lima pelaku yang ditangkap tersebut perannya baru sebatas sebagai kurir.
”Penyidik sedang mendalami keterlibatan Napi berinisial AD yang diduga sebagai pemilik ganja tersebut,” kata Erwin.
Penyidik bakal berkoordinasi dengan Lapas Mataram untuk melakukan pemeriksaan terhadap Napi AD. Penyidik akan bersurat ke Lapas untuk menghadirkan AD dalam proses pemeriksaan. ”Hari ini (23/7), kita bersurat. Kita bon dulu si AD,” ungkapnya.
Kalapas menerangkan komitmen pihak Lapas dalam mengungkap berbagai kasus narkoba dengan tetap bersinergi bersama Polda NTB.
“Justru banyaknya narapidana yang terungkap dalam lingkaran narkoba menunjukan bahwa kita memiliki komitmen yang kuat bersama pihak kepolisian dalam pemberantasan narkoba. Oleh karena itu, mohon dukungan dari semua pihak agar komitmen P4GN yang kita laksanakan bisa terus berjalan dengan baik.” Kalapas menjelaskan.*(amrin)
















