Ketua DPC GRIB JAYA Purwakarta Sesalkan Pelecehan Seksual di PT Metro Pearl Indonesia

  • Bagikan

PURWAKARTA — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB JAYA Kabupaten Purwakarta, H. Trisna Rizki Nugraha, menyampaikan keprihatinannya atas tindak pelecehan seksual yang menimpa salah satu karyawati di PT Metro Pearl Indonesia. Kejadian ini mencuat setelah korban, yang bernama AP, melaporkan perlakuan tidak pantas dari atasannya, berinsial AG, kepada serikat pekerja dan kemudian ke pihak berwenang.

Korban AP yang bekerja hampir satu tahun di perusahaan tersebut mengaku sering mengalami perlakuan tidak senonoh dari atasan langsungnya. Puncaknya terjadi saat AP melaporkan kejadian tersebut ke Serikat Pekerja Nasional PT Metro Pearl Indonesia pada 6 Agustus 2025. Setelah melapor, AP juga berkonsultasi langsung dengan H. Trisna Nugraha di sekretariat DPC GRIB JAYA di Jalan Pramuka, Desa Bunder, Jatiluhur, Minggu (10/8/2025).

BACA JUGA :   Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Ahli Waris Minta Pemerintah Menjalankan Putusan Pengadilan

Dalam kesempatan tersebut, Trisna Nugraha menyayangkan kurangnya pengawasan dari manajemen PT Metro Pearl Indonesia. Ia mengatakan, “Saya menyesalkan ketidakmampuan pengawasan PT Metro Pearl Indonesia sehingga kejadian seperti ini bisa terjadi. Seharusnya perusahaan mampu memastikan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh karyawannya.”

Lebih lanjut, Trisna menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada korban melalui Lembaga Pembela Hukum (LPH) Grib Jaya. Ia juga mengungkapkan, pada hari Sabtu, 9 Agustus 2025, korban dan keluarganya telah melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum (APH).

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Kami akan mendampingi korban secara hukum dan memastikan proses penegakan keadilan berjalan transparan,” tegas Trisna.

BACA JUGA :   H. Zulkarnaen.SE Resmi Pimpin KADIN Kabupaten Tangerang Periode 2022- 2027

Di tempat terpisah, Ketua Forum Masyarakat Bunder, Dadang Kholid, juga menyatakan keprihatinannya. Ia mengungkapkan bahwa sejak lama pihaknya sudah menerima dan mendengar keluhan terkait perlakuan serupa di PT Metro Pearl Indonesia. Bahkan, dalam audiensi sebelumnya dengan manajemen perusahaan, Dadang pernah mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.

“Sudah saatnya perusahaan lebih memperhatikan aspek pengawasan dan perlindungan terhadap karyawannya. Jangan biarkan budaya pelecehan ini terus berlarut-larut di lingkungan kerja,” ujarnya.

Kasus pelecehan seksual ini kembali mengingatkan perlunya ketegasan dari pihak perusahaan dan pemerintah dalam menjamin hak-hak pekerja. Perlindungan terhadap tenaga kerja harus menjadi prioritas utama, agar insiden seperti ini tidak lagi terjadi dan kesejukan lingkungan kerja tetap terpelihara.

BACA JUGA :   Rutin Gelar Operasi Masker Mobile, Polsek Pabean Cantikan Jaring 5 Pelanggar

Akankah kasus ini menjadi momentum perubahan nyata di PT Metro Pearl Indonesia? Waktunya bagi semua pihak untuk berpihak pada koridora keadilan dan keberanian mengedepankan integritas.*(A. Budiman)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses