Komplotan Ganjal Mesin ATM Diringkus Jatanras Polres Metro Jakbar

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA – Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (Jatanras) berhasil membekuk komplotan pelaku ganjal mesin ATM yang menguras uang nasabah dengan menggunakan tusuk gigi

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sebanyak 3 orang tersangka berinisial AS, MD, dan JL.

Kapolres metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru saat press conference dengan menggunakan live streaming melalui akun IG @polres_jakbar mengatakan, para tersangka berhasil dibekuk setelah melakukan aksinya di Alfamidi Flamboyan, Cengkareng, Jakarta Barat pada hari Selasa, 28 April 2020 sekira pukul 10.30 WIB lalu.

“Modus para pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan tusuk gigi,” ujarnya.

Audie menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari tersangka JL yang berangkat dari rumahnya bersama AS ke sebuah minimarket  di di Flamboyan, Cengkareng, Jakarta Barat yang kemudian AS mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.

BACA JUGA :   Sekda Ingatkan Jajaran Pemkot Untuk Gercep Hadapi Perubahan Iklim

Tak selang berapa lama, kemudian datang korban seorang perempuan ingin mengambil uang di mesin ATM. Kemudian kedua pelaku berdiri di belakang korban mengintip nomor PIN. Setelah kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM, AS seolah-olah membantu korban memasukkan kembali kartu ATM dengan menukar kartu yang sudah disiapkan.

“Modusnya ingin membantu akan tetapi kartu ATM korban ini ditukar dengan kartu ATM milik pelaku,” katanya.

Kemudian pelaku MD menyuruh korban untuk menekan nomor PIN hingga diketahui pelaku seketika itu pelaku langsung meninggalkan korban untuk menemui pelaku lain yang sudah menunggunya di luar hingga melakukan penarikan uang yang ada di ATM korban.

“Adapun barang bukti yang diamankan antaranya tiga batang tusuk gigi, 20 buah kartu ATM berbagai macam bank dan satu unit mobil,” tandasnya.

BACA JUGA :   Pecah!!! Nonton Bareng Teroooss di Jakarta Jadi Saksi Messi Angkat Trofi Piala Dunia Qatar 2022

Pelaku mengambil uang milik korbannya sebesar 10 juta rupiah melalui 4 tahap. Yang pertama sampai ke empat pelaku JL mengambil uang Rp. 2.500.000 dan MD mentransfer ke rekening bekas korban pencurian sebelumnya sebesar 22 juta rupiah dan dibagikan kepada teman-temannya dengan masing-masing mendapatkan 9 juta rupiah.

Dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, bahwa pihaknya dalam hal ini sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra berhasil mengamankan komplotan ganjal mesin ATM ini, dimana para pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di Jakarta Barat saja, melainkan para pelaku sudah melakukan aksinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

BACA JUGA :   Adanya SE MenPAN-RB, Begini Tanggapan Ketua Forum K2-TJL Kota Tangerang

“Hal ini diketahui dari barang bukti beberapa kartu ATM yang berhasil kami amankan dari tersangka merupakan barang bukti dari korban korbannya terdahulu,” ujar Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya Khadafi.

Arsya menjelaskan, para pelaku memanfaatkan kepanikan nasabah pada saat korban tidak dapat memasukkan kartunya ke mesin dan juga memanfaatkan ATM para nasabah yang tidak diembos pemiliknya.

“Jadi kebanyakan para nasabah tidak mengetahui kartu ATMnya, jadi saat kartunya tertukar orang tidak mengetahui bahwa kartunya sudah tertukar,” katanya.

Para pelaku juga memanfaatkan mesin ATM yang tidak dilengkapi dengan pihak keamanan dan memanfaatkan situasi disekitar ATM yang sepi.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP.*(hl)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses