Ada Pembatasan Jamaah, Hanya Dua Kelompok Ini yang Dibolehkan Ibadah Haji 2020

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Pemerintah Arab Saudi mengumumkan secara resmi akan tetap membuka pelaksanaan ibadah haji 1441 Hijriah atau tahun 2020 ini dengan jumlah jamaah terbatas. Hal tersebut diungkapkan oleh Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali.

“Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi COVID-19, Saudi memutuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas,” demikian kata Endang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6/2020).

Namun, lanjut Endang, hanya ada dua kelompok warga yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji, yaitu untuk warga asli Saudi dan warga asing yang tinggal di wilayah Saudi.

BACA JUGA :   Enggan Pakai Masker, Mayarakat Palas Belum Menyadari Bahaya Covid-19

“Dalam rilis dijelaskan bahwa maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin beribadah haji tapi sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itu pun dalam jumlah terbatas,” sambungnya.

Endang mengatakan, keputusan tersebut dibuat demi keamanan pelaksanaan ritual manasik dan merupakan tindakan pencegahan dari penularan Covid-19.

Selain itu, maksud pembatasan jumlah jamaah agar penerapan social distancing dapat dilakukan dan memenuhi persyaratan pencegahan Covid-19.

Menurut Endang, hal ini sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam melestarikan dan menjaga jiwa manusia.

“Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci,” kata Endang.

BACA JUGA :   Menpora Pimpin Rakor Lintas Sektor Bahas Perkembangan Sepak Bola Nasional

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi keputusan Arab Saudi membatasi jamaah ibadah haji tahun 2020 demi keselamatan dan keamanan dari bahaya Covid-19.

“Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M,” kata Fachrul.

Menurut Fachrul, keselamatan jamaah patut dikedepankan pada masa pandemi Covid-19 ini. Apalagi, kata dia, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karena itu, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jamaah adalah hal utama.

“Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji,” ujarnya. (red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses