2 Oknum ASN yang Viral Gegara Pingsan Setengah Bugil Bakal Dicopot Jabatannya

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, ASAHAN- Pasca viralnya video 2 oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang pingsan di dalam mobil dengan kondisi setengah bugil, Bupati Asahan Surya menggelar rapat dengan seluruh pejabat struktural di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Senin (8/6/2020).

Rapat yang turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kominfo dan Kasatpol PP Kabupaten Asahan tersebut, bertujuan untuk mengantisipasi terulangnya perbuatan yang memalukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan.

“Pada hari ini Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tercoreng dengan ulah oknum di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang telah berbuat asusila. Padahal, sebagai seorang ASN, apalagi di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan seyogyanya dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat, bukannya berbuat hal seperti itu,” ucap Bupati Asahan.

BACA JUGA :   Maju Menjadi Calon Ketua PWI Lampung, Ini Karir Jurnalistik Wirahadikusumah

Untuk itu, agar hal ini tidak terulang kembali, ia menegaskan kepada seluruh ASN, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan untuk menjadikan ini sebagai pelajaran.

Kemudian, kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Surya menginstruksikan agar mencopot kedua oknum tersebut dari jabatannya.

“Saya instruksikan kepada saudara Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot kedua ASN tersebut dari jabatannya. Dan, ini peringatan untuk pemangku jabatan di Dinas Pendidikan dan seluruh pejabat di Pemerintah Kabupaten Asahan, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Asahan berharap kepada seluruh ASN di jajaran Dinas Pendidikan, Kabupaten Asahan, untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan wabah Covid-19 di Kabupaten Asahan.

BACA JUGA :   Polda Kalsel Melempem Tangani Kasus Pembunuhan Jurkani, Bareskrim Diminta Ambil Alih

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Sofian mengatakan, akan mencopot jabatan kedua ASN tersebut.

“Saya memastikan jabatan kedua ASN yang telah mencoreng Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tersebut dicopot,” tegasnya.

Sofian juga menambahkan, selain mencopot dari jabatanya, kemungkinan ada sanksi lain yang akan diberikan kepada kedua ASN tersebut.

Namun, permasalahan ini akan diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Kabupaten Asahan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua ASN tersebut. (AN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses